Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Penghulu di Rohil Bakal di Gelar di Gedung Serba Guna Misran Rais

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:36 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Gedung Serba Guna atau Gedung Misran Rais Bagansiapiapi akan menjadi tempat pengukuhan perpanjangan masa jabatan para Datuk Penghulu se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang masa jabatannya berakhir pada 2023 Desember lalu.

Perpanjangan masa jabatan Datuk Penghulu se Rohil tersebut dilakukan sesuai tertuang dalam surat edaran (SE) Mendagri nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan Rohil, Robby Kurniawan, S.STP., M.Si., menyampaikan pengukuhan perpanjangan masa jabatan pejabat penghulu akan digelar pada Kamis 28 Agustus 2025, sekira pukul 14:00 WIB, bertempat di Gedung Misran Rais Bagansiapiapi.

” Insya Allah, kalo tidak ada perubahan,” Kata Plt. Kadis PMK Rohil Robby Kurniawan, S.STP. M.Si, Selasa (26/08/2025) malam.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan pejabat penghulu tersebut ikut tertuang dalam surat undangan Bupati Rohil Nomor: 410/PMK-Pemkep/2025/253, dikeluarkan pada 26 Agustus 2025 di Bagansiapiapi.

Dari informasi yang berkembang, sebanyak 95 Penghulu yang bakal dikukuhkan sebanyak 15 orang mengundurkan diri, 6 orang meninggal dunia, 3 orang tidak bersedia di perpanjang masa jabatannya dan 1 orang diberhentikan.

Baca Juga :  Tingkatkan Prekonomian,Pesrsonil Koramil 04-Kubu Dampingi UMKM.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa atau Penghulu tersebut diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketentuan mengenai masa jabatan tertuang dalam Pasal 39 ayat 1 yang menjelaskan kepala desa memegang jabatan selama delapan (8) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

 

 

 

Laporan: Alek Marzen Rohil

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi
Anggaran Rp390 Juta SDN 017 Disorot, Kepsek Bungkam Ketika di Konfirmasi
Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah, Kepsek SDN 007 Bagan Jawa Disorot Tajam

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kejati Riau Berikan Edukasi Anti Kekerasan Seksual di SMAN Plus Provinsi Riau 

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:00 WIB

Lapas Pekanbaru Panen Sayur Pak Coy, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Berita Terbaru