Pemko Diberi Waktu 7 Hari Kerja untuk Serahkan Dokumen Parkir kepada Edwar Pasaribu selaku Pemohon

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:23 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru baranewsriau.com- Sidang sengketa Informasi Publik antara Pemohon, Edwar Pasaribu melawan Termohon, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait Parkir di kota Pekanbaru, akhirnya diputus di Komisi Informasi Provinsi Riau pada hari Rabu (27/3/2024) pagi.

Dengan dihadiri langsung oleh Pemohon, Edwar Pasaribu dan Kuasa hukum Pemko Pekanbaru, Beni Murdani, bagian Hukum Sekretariat daerah kota Pekanbaru, Majlis Komisioner Tatang Yudiansyah selaku ketua merangkap anggota, H. Asril Darma, S.Si, M.I.Kom serta Hj. Yulianti. SH. MH masing-masing anggota memutuskan Pemohon dan termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan mediasi pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  Miftahudin Ketua PGRI Kota Pekanbaru Sah Dikukuhkan: Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Dimana dalam kesepakatan bersama mediasi itu tertulis sebagai berikut, Pertama, termohon bersedia memberikan informasi yang diminta oleh pemohon. Kedua, termohon akan memberikan dokumen informasi selambat-lambatnya dalam waktu tujuh hari kerja sejak dibacakan putusan mediasi. Ketiga, dengan diberikan dokumen informasi kepada pemohon maka sengketa dinyatakan selesai.

Dalam putusan tersebut majelis Komisioner menyampaikan, berdasarkan pasal 39 Undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa putusan komisi informasi yang berasal dari kesepakatan melalui mediasi bersifat final dan mengikat.

_”Saya berharap kepada Atasan PPID utama Pemko Pekanbaru agar mematuhi keputusan tersebut dan memeberikan Dokumen Informasi yang diminta,”_ Harap Edwar.

 

( Andi putra /Sri imelda)

Berita Terkait

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi
Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 
Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga
Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah
Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana
Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru