Pemko Diberi Waktu 7 Hari Kerja untuk Serahkan Dokumen Parkir kepada Edwar Pasaribu selaku Pemohon

SRI IMELDA

- Redaktur

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:23 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru baranewsriau.com- Sidang sengketa Informasi Publik antara Pemohon, Edwar Pasaribu melawan Termohon, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait Parkir di kota Pekanbaru, akhirnya diputus di Komisi Informasi Provinsi Riau pada hari Rabu (27/3/2024) pagi.

Dengan dihadiri langsung oleh Pemohon, Edwar Pasaribu dan Kuasa hukum Pemko Pekanbaru, Beni Murdani, bagian Hukum Sekretariat daerah kota Pekanbaru, Majlis Komisioner Tatang Yudiansyah selaku ketua merangkap anggota, H. Asril Darma, S.Si, M.I.Kom serta Hj. Yulianti. SH. MH masing-masing anggota memutuskan Pemohon dan termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan mediasi pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  SMK Negeri 6 Pekanbaru Peringati HUT RI ke-80 dengan Upacara Khidmat

Dimana dalam kesepakatan bersama mediasi itu tertulis sebagai berikut, Pertama, termohon bersedia memberikan informasi yang diminta oleh pemohon. Kedua, termohon akan memberikan dokumen informasi selambat-lambatnya dalam waktu tujuh hari kerja sejak dibacakan putusan mediasi. Ketiga, dengan diberikan dokumen informasi kepada pemohon maka sengketa dinyatakan selesai.

Dalam putusan tersebut majelis Komisioner menyampaikan, berdasarkan pasal 39 Undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bahwa putusan komisi informasi yang berasal dari kesepakatan melalui mediasi bersifat final dan mengikat.

_”Saya berharap kepada Atasan PPID utama Pemko Pekanbaru agar mematuhi keputusan tersebut dan memeberikan Dokumen Informasi yang diminta,”_ Harap Edwar.

 

( Andi putra /Sri imelda)

Berita Terkait

Ratusan Personel Polri Ikuti Pelatihan Public Speaking di Polda Riau
SMK Negeri 6 Pekanbaru Peringati HUT RI ke-80 dengan Upacara Khidmat
SMA Negeri 13 Pekanbaru Gelar Upacara Bendera HUT RI ke-80 dengan Semangat dan Hikmah
SMP Negeri 4 Pekanbaru Gelar Upacara Bendera HUT RI ke-80 dengan Semangat
Dalam Rangka HUT RI Ke-80, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi
SD Negeri 112 Pekanbaru Gelar Pawai Kemerdekaan dan Bazar, Tanamkan Semangat Nasionalisme pada Siswa dan Keluarga
Mahasiswa GMKI Beserta Polda Riau Gelar Green Policing di SMK Multi Mekanik Mazmur Pekanbaru
IMM Bersama Polda Riau Gelar Giat Green Policing di SMAN 2 Pekanbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Gelar Komsos,Tingkatkan Hubungan Silaturahmi.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Jalan Kecamatan Bagan Punak Makan Korban, Siswi SMKN 1 Bangko Jatuh di Larikan Kerumah Sakit

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:56 WIB

Kadis Kominfo Rohil Mursal di Sorot, Kerja Sama Media 2025 Belum Ada Kejelasan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Langkah Kongkret Kadis Pendidikan M. Nur Hidayat Tinjau Kondisi SMP Negeri 06 Bangko Bahas Revitalisasi Sekolah 

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Tingkatkan Hubungan Silaturahmi,Babinsa Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Nelayan Mengeluh Soal BBM Solar Subsidi, HNSI Layangkan Surat Terbuka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:19 WIB

518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, 28 Orang Langsung bebas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Jelang 17 Agustus, Personil Koramil 04-Kubu Giat Patroli Karhutla.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Gelar Komsos,Tingkatkan Hubungan Silaturahmi.

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:23 WIB