Pekat IB Rohil Minta Pihak Berwajib Tutup Keberadaan Gelper di Panipahan

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 20 November 2024 - 16:11 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Setelah sempat ditutup karena adanya aksi demonstrasi oleh masyarakat Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Gamezone/Shooting Fish, yang diduga sebagai tempat perjudian, kini kembali beroperasi. Rabu (20/11/2024).

Kembalinya aktivitas Gamezone ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Panipahan, khususnya para ibu rumah tangga yang merasa terganggu karena suami mereka sering mengunjungi tempat tersebut.

Aktivitas ini seolah-olah menunjukkan kurangnya efek jera, meskipun perjudian dalam bentuk apa pun secara tegas dilarang oleh negara. Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peraturan tersebut, disebutkan pada pertimbangan poin pertama: “Bahwa penertiban perjudian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3040) dimaksudkan untuk membatasi perjudian sampai lingkungan sekecil-kecilnya, hingga akhirnya menuju penghapusan total di seluruh Wilayah Indonesia.”

Baca Juga :  Unit Intel Kodim 0321 Rohil Amankan Pelaku Narkoba Yang Miliki Senpi Rakitan.

Sementara itu, Pasal 1 peraturan tersebut menyebutkan: “Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain. Izin penyelenggaraan perjudian yang telah diberikan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi sejak tanggal 31 Maret 1981.”

Selain itu, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakikatnya perjudian bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila, serta membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga :  Nomor Whatsapp Ketua ASWIN Rohil Lama di Retas, Junaidi S Minta Kepada Masyarakat Jangan Tertipu 

Riady, selaku Wakil Sekretaris Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Rohil, menyatakan bahwa ia akan melaporkan aktivitas ini ke Polsek Panipahan, bahkan hingga ke Polres dan Polda, agar tindakan tegas dapat diambil terhadap hal tersebut.

“Mari kita jaga bersama Panipahan ini. Ayo saling mendukung untuk kemajuan bersama. Masyarakat yang berkualitas akan melahirkan desa yang berkualitas pula,” ujarnya, seraya berharap agar aparat penegak hukum lebih jeli dalam memantau dan menindak aktivitas ilegal semacam itu. (Lek).

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Berita Terkait

PGRI Provinsi Riau Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum bagi Guru
Pemberian Sertifikat Penghargaan dari KNRP Riau kepada Kapolresta Pekanbaru
Awasi WNA Masuk Cara Ilegal,Personil Koramil 04/Kubu Giat Swiping.
Cegah Pekat,Babinsa Ajak Warga Aktifkan Siskamling.
Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Mahasiswa STKIP Meranti Belajar Bersama di Perpustakaan Daerah
Bupati H. Bistamam Ucapkan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat atas Pembangunan Jalan Berkat
Pemkab Meranti dan PLN Tambah 8 MW Daya Listrik, Bupati Asmar: “Insya Allah Tak Ada Lagi Lampu Padam di Meranti

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:07 WIB

Pemkab Meranti dan PLN Tambah 8 MW Daya Listrik, Bupati Asmar: “Insya Allah Tak Ada Lagi Lampu Padam di Meranti

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Pemkab Meranti Dorong Gerakan Literasi Lewat Lomba Bertutur Siswa SD dan MI

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:08 WIB

Jumat curhat Bersama Pemuda Pancasila, Siap Kerjasama Polres Kepulauan Meranti 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Gapura Pemakaman Tionghoa Klarifikasi, Perpaduan Arsitektur Bernuansa Islami

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Gerakan Reboisasi Kepulauan Meranti, Kolaborasi MAN 1, Polres dan LAMR

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Jalin Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Polres Kepulauan Meranti Gencarkan Program Suling Emas

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:08 WIB

PT ITA Dinilai Lamban Salurkan PI, Erry Gading, Perusahaan Harus Jujur dan Komitmen 

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Cegah Pekat,Babinsa Ajak Warga Aktifkan Siskamling.

Selasa, 4 Nov 2025 - 08:56 WIB