Pekanbaru-Riau, Kejaksaan Tinggi Riau Tetapkan RN Mantan Dirut PT SPR sebagai Tersangka Korupsi 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Selasa, 16 September 2025 - 20:12 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru-Riau, Kejaksaan Tinggi Riau

Pekanbaru, baranewsriau.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan RN, mantan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan penerimaan dana participating interest (PI) 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola oleh PT SPR (Sarana Pembangunan Rokan Hilir) periode tahun 2023 sampai dengan 2024. Siaran Pers Senin (15/9/2025).

Penetapan tersangka RN dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor:

Tap. Tsk- 07/ L.4/ Fd.2/ 0.9/ 2025, Tanggal (15/9/2025). RN disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI, Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami telah menetapkan RN sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang kami lakukan,” kata Kepala Kejati Riau.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RN dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 15 September 2025 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas 1 Pekanbaru.

Baca Juga :  Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh tim penyidik Kejati Riau. Kejati Riau akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

 

Sumber: Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Kasi Penerangan Hukum.

(Zikrullah, S.H., M.H.) Jaksa Muda.

(Ros.H)

Berita Terkait

Kajati Riau Apresiasi Kehadiran Pegawai dan Ingatkan Pelayanan Prima Hari Pertama Kerja
Pengunjung Lebaran di Hari Terakhir,  Haru dan Bahagia Menyatu Dirasakan di Lapas llA Pekanbaru
Demi keamanan dan Keselamatan, Dirlantas Polda Riau Antisipasi Lonjakan Arus Balik H+4, Dengan Siaga Penuh 24 Jam
Kapolda Riau: Ini Jadi Warisan Abadi Akan Dedikasi dan Pengorbanan, Kapolri Berikan Kebaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Aiptu Apendra yang Gugur Saat Bertugas Kawal Malam Takbiran 
Polresta Pekanbaru Meresmikan Tabung Harmoni Hijau dan Bank Pohon Polsek Kulim, Wujud Dukungan Program Green Policing
Pastikan Lalin Lancar dan Personel Siaga 24 Jam, Dirlantas Polda Riau Pantau Arus Mudik Riau-Sumbar 
Siswa Setukpa Polri Angkatan 55 Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Hendra Pekanbaru
Sejak Awal: Plt Gubernur Riau Tegaskan Polda Tak Pernah Minta Dana Baznas, Jembatan Presisi Dibangun Skema Kolaboratif

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:38 WIB

Pertalite Langka, Warga Buru Warcil Meski Harga Tembus Rp15 Ribu per Liter

Senin, 23 Maret 2026 - 12:03 WIB

Pastikan Pelabuhan Panipahan Aman Dan Kondusif, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:17 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Tempat Keramaian.

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:12 WIB

Polisi Amankan Pawai Takbiran Di Kubu, Ribuan Warga Ikut Meriahkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:13 WIB

Jelang Takbiran, Danposramil Panipahan Dan Anggota Amankan Tempat Keramaian

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25 WIB

Ratusan Meter Antrean Becak di Bagansiapiapi, Koperasi Brothers Salurkan Sembako di Akhir Ramadhan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:19 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,Personil Koramil 04/Kubu Perketat Pelabuhan.

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:34 WIB

Polsek Tapung Terima Laporan Masyarakat: Gercep Tangkap Dua Pelaku Curanmor 

Berita Terbaru