Pakai Rompi Pink, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rohil di Giring Masuk Mobil Tahanan Kejari, Ini Kasusnya..!!! 

Redaksi

- Redaktur

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:14 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.Com| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau akhirnya di tahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu, bersama dengan Tersangka SJ merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kasus dugaan korupsi pembagunan dan rehabilitasi SMP Negeri 04 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. kamis (22/05/2025).

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rohil Inisial AA tanpak menggunakan rompi pink dengan tangan terborgol langsung digiring masuk didalam mobil tahanan di bawa menuju kantor Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, pada sore dini hari sekitar pukul 16:46 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Andi Andikawira Putera, SH., di dampingi Kasi intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, SH., MH., bersama Jaksa lainnya dalam konfrensi Pers bersama puluhan awak media menyampaikan penahan Kadis Pendidikan Rohil tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-02/L.4.20/Fd.2/05/2025 selama 20 hari, terhitung sejak 22 Mei hingga 10 Juni 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi.

Andi Adikawira Putera menjelaskan secara singkat kronologi perkara tersebut, yaitu pada Tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan delapan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi SMP N 4 Panipahan di Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sumber uangnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI dengan nilai total untuk delapan kegiatan sejumlah Rp. 4.316.651.000 (empat miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).

” Kegiatan itu dilakukan dengan metode swakelola, di mana AA sebagai Pengguna Anggaran menunjuk tersangka SJ sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada enam kegiatan pembangunan dan dua kegiatan rehabilitasi,” Kata Andi.

Lebih lanjut, Kajari Rohil menyampaikan dalam kasus tersebut pihaknya menemukan beberapa perbuatan melawan hukum, baik melawan hukum secara formil maupun materiil, diantaranya yaitu adanya penggelembungan pembelian bahan material, penyusunan SPJ yang tidak sesuai dengan ketentuan serta adanya ketidaksesuaian mutu bangunan, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp. 1.109.304.279, 90 (satu miliar seratus sembilan juta tiga ratus empat ribu dua ratus tujuh puluh sembilan koma sembilan puluh rupiah).

Baca Juga :  Dua Pj Penghulu Bagan Jawa Saling Klaim Sama Sama Merasa Sah Menjabat, BPKeb Ambil Sikap

Kajari Rohil Andi Adikawira Putera, turut menjelaskan Tersangka AA selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir yang masih aktif sampai dengan saat ini dan telah ditetapkan sebagai Tersangka pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 bersama dengan Tersangka SJ merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah di tahan dua hari sebelumnya.

Kasus ini masih terus bergulir, dan Kejari Rokan Hilir akan melanjutkan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.

 

 

 

 

Laporan: Alek Marzen/ Rokan Hilir. 

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Kasrul; Pergantian Pj Penghulu se Rohil Terindikasi Maladministrasi
Pantau Penyakit Menular,Personil Koramil 04/Kubu Cek Kesehatan ternak.
Awasi WNA,Babinsa Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.
Tingkatkan Program HAN Pangan,Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Perawatan Bibit Tanaman Padi.
Pihak Kontraktor Halte Sungai di TPTM Diminta Bertanggungjawab Terkait Kerusakan Drainase Desa
Ciptakan keamanan,Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.
Tingkatkan Sulaturahmi,Personil Koramil 04/Kubu Sosialisasi Ke Warga.
Jaga Ketertiban,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Di Pelabuhan

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:58 WIB

Kasrul; Pergantian Pj Penghulu se Rohil Terindikasi Maladministrasi

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:15 WIB

Pantau Penyakit Menular,Personil Koramil 04/Kubu Cek Kesehatan ternak.

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:16 WIB

Awasi WNA,Babinsa Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:45 WIB

Pihak Kontraktor Halte Sungai di TPTM Diminta Bertanggungjawab Terkait Kerusakan Drainase Desa

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:46 WIB

Ciptakan keamanan,Personil Koramil 04/Kubu Patroli PHR.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tingkatkan Sulaturahmi,Personil Koramil 04/Kubu Sosialisasi Ke Warga.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:13 WIB

Jaga Ketertiban,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Di Pelabuhan

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:14 WIB

Pakai Rompi Pink, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rohil di Giring Masuk Mobil Tahanan Kejari, Ini Kasusnya..!!! 

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Awasi WNA,Babinsa Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:16 WIB