Kejari Rohil Temukan Perbuatan Melawan Hukum Pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas 

PONIRIN

- Redaktur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:41 WIB

50917 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.Com | Kejaksaan Negeri  Rokan Hilir (Rohil) telah meningkatkan Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2023.

Status tersebut di bacakan sekitar pukul 14.10 Wib secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH. Selasa (25/2/2025).

Saya sendiri yang mengeluarkan surat perintah Penyidikan nomor PRINT – 01/L/4/20/Fd.2/02/2025 tanggal 24 Februari 2025, ungkap Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan persnya, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH.,MH., di dampingi oleh Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., Kasi Pidsus Misael Asarya Tambunan SH.,MH., Kasubsi Penyidikan H.D Daniel SH. Jaksa Fungsional Satria Faza SH., mengatakan adapun beberapa kegiatan dan rehabilitasi pada pembangunan dan Rehabilitasi SMP 4 Pasir Limau Kapas tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp 4.316.651.000 (Empat Miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah)

Baca Juga :  Tingkatkan Han Pangan,Babinsa Koramil 04-Kubu Dampingi Petani.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Rokan Hilir telah melalui proses serta telah di lakukan Expose, Sehingga tim penyelidik Kejari Rokan Hilir menemukan beberapa perbuatan melawan Hukum baik melawan hukum secara formil maupun materiil di antaranya yaitu adanya penggelembungan Pembelian bahan material, penyusunan SPJ yabg tidak sesuai dengan ketentuan serta adanya ketidaksesuaian mutu bangunan, Jabar Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH.

Baca Juga :  Cegah Kebakaran,Anggota Koramil 04-Kubu Patroli Tempat Rawan.

Oleh karena itu kata Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., tim penyidik Kejari Rokan Hilir akan mengumpulkan alat alat bukti seperti keterangan saksi , keterangan ahli, surat dan hal hal berkaitan lainnya guna menentukan tersangka dalam perkara ini. 

 

Sumber: Rilis Humas Kejari Rokan Hilir

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB