Photo Ilustrasi
ROHIL, Baranewsriau.com | Nelayan di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, saat ini menjerit tidak dapat melaut disebabkan kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi, dari pengakuan para nelayan pihak SPBU milik PT. SPRH (Perseroda) BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) beralasan tidak berani menjual BBM Solar pakai jerigen kepada nelayan.
” Sudah tiga hari kami tidak melaut, para nelayan tidak dapat membeli BBM Solar di SPBU BUMD Rohil, alasan mereka tidak berani menjual minyak kepada nelayan lantaran disorot oleh LSM dan Wartawan setelah aksi penangkapan baru baru ini,” Kata Nores Nelayan Bagan Punak Pesisir, Sabtu (09/08/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka juga menilai kebijakan pihak SPBU milik unit usaha PT. SPRH (Perseroda) tidak menjual BBM Solar kepada nelayan adalah sebuah ancaman serius bagi kehidupan para nelayan lainnya.
” Kami memperkirakan ada ratusan masyarakat nelayan yang terdampak tidak dapat ke laut akibat kebijakan SPBU milik BUMD Rohil tidak berani menjual BBM Solar pakai jerigen, kalo terus seperti ini, anak istri kami mau makan apa,” Keluh Nores.
Disisi lain, Rahman warga Jl. Nelayan Bagan Punak bersama Ijul Ketua Koperasi Nelayan Mekar Abadi warga Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, ikut mengeluhkan kebijakan pihak SPBU yang tidak berani menjual BBM Solar pakai Jerigen buat nelayan merupakan sebuah kekeliruan dan berdampak besar menjadi ancaman serius bagi sebagian besar para nelayan lainnya.
” Kami tidak tahu aturan, yang kami tahu kami pergi kelaut pakai minyak Solar, kalo kami dilarang membeli minyak BBM Solar pakai Jerigen lantas pakai apa kami harus membeli minyak ini, padahal kami membeli pakai surat rekomendasi dari dinas terkait, tidak ada alasan mereka tidak berani menjual kepada kami,” Kata Rahman.
Respon Ketua HNSI Rokan Hilir.

Persoalan keluh kesah Nelayan Bagansiapiapi mendapatkan BBM Solar di SPBU milik BUMD Rohil akhirnya sampai ditelinga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rokan Hilir.
Merespon hal itu, Jaswadi meminta kepada Bupati Rohil H. Bistamam untuk segera membuat kebijakan dan memerintahkan kepada pihak PT. SPRH (Perseroda) BUMD Rohil untuk tidak melarang masyarakat nelayan dalam mendapatkan BBM Solar Bersubsidi.
” Persoalan ini sudah disampaikan kepada Bapak Bupati Rohil H. Bistamam, mudah mudahan ada solusi dalam waktu dekat,” Kata Ketua HNSI Rohil.
Jaswadi juga berharap kepada Plt. Direktur Utama BUMD Rohil segera mengambil sikap agar persoalan ini tidak berlarut dan berkepanjangan, sehingga para nelayan di Rohil dapat menjalani aktivitas seperti semula.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BUMD Rohil belum berhasil dikonfirmasi dalam menjawab persoalan tersebut.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi.