ROHIL, Baranewsriau.com | Satu unit Musholla di belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, kembali disorot publik. Menariknya meski baru dibangun Musholla tersebut terlihat sangat jorok dan tidak terawat. Senin (07/07/2025).
Musholla dengan nama ” Hajjah Intan Kalimah ” Tampak di luar berdiri dengan megah nan cantik bahkan lebih cantik dari Musholla biasanya sebagai rumah ibadah umat islam lainnya yang ada di seputaran ibukota Bagansiapiapi.
Namun, ketika dilihat dari dalam, kondisi Musholla ini sangat bertolak belakang dari yang terlihat, bahkan menyayat hati, mulai dari bau pengap menembak hidung hingga kotoran hewan yang berserakan tersebar di lantai dan dinding jendela.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan Musholla di belakang kantor Dinas PUPR Rohil sudah bermasalah sejak awal dibangun, mulai dari tidak adanya papan plang atau papan nama proyek hingga lemahnya fungsi pengawasan membuat bangunan tersebut terkesan dikerjakan asal jadi.
Bahkan, sejumlah pejabat penting di Dinas PUPR Rohil sering bersikap lempar bola jika dikonfirmasi wartawan terkait transparansi anggaran dan management pelaksana pada kegiatan tersebut. Hingga publik bingung dan berasumsi sendiri bahwa kegiatan tersebut sarat dengan kepentingan hingga memicu dugaan keterlibatan korporasi hingga korupsi.
Awal Pembangunan Musholla
Musholla Hajjah Intan Kalimah di bangun diatas tanah di belakang kantor Dinas PUPR Rohil, bersumber dari APBD Rohil tahun anggaran 2024 namun baru rampung selesai dikerjakan pada pertengahan Maret 2025 lalu. Pembangunan tersebut diperkirakan memakan anggaran hingga Rp. 400 juta lebih.
Belakangan Musholla ini juga kerap disorot publik, salah satunya tidak memiliki kubah alias hilang, seiring gencar di publikasikan media, akhirnya pihak Dinas PUPR Rohil kembali memasang kubah tersebut pada 05 Juli 2025 lalu.
Di sisi lain, Kadis PUPR Rohil Asnar ikut sulit dijumpai wartawan untuk dimintai konfirmasi terkait pembangunan Musholla tersebut, sementara Sekretaris Dinas PUPR Rohil Irfan ketika dikonfirmasi selalu terkesan lempar bola dengan dalih PPTK kegiatan lebih mengetahui secara persis spesifikasi kegiatan tersebut, namun anehnya lagi PPTK kegiatan atas nama Rusdi juga sulit dijumpai untuk dilakukan konfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Dinas terkait belum memberikan keterangan secara resmi terkait kondisi bangunan Musholla tersebut secara detail.
Sejumlah pihak ikut meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terlihat dalam persoalan terkait. Hingga publik mengetahui secara persis dalam pengggunaan anggaran pembangunan satu unit Musholla yang dinilai telah mubazir anggaran tidak dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi dan rekanan.
Laporan : Alek Marzen
Editor: Redaksi