Masyarakat Kampung Penyengat, Sungai Apit, Siak Kompak Menuntut Hak Plasma 20% dari PT. Triomas Forestry Development Indonesia

SRI IMELDA

- Redaktur

Kamis, 21 Desember 2023 - 11:47 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Baranewsriau.com – Rabu tanggal 19 Desember 2023 masyarakat Penyengat yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) geruduk Kantor Pengadilan Negeri Siak Kelas II.

Dalam aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketum APTMR Alex Cowboy dalam rangka menuntut keadilan benar-benar ditegak lurus dalam perkara pidana Anji dan sarli sebagai terdakwa yang didakwakan menggelapkan hak PT. Triomas FDI atas dasar Kesepakatan Bersama terhadap objek kayu akasia.

Dalam kesepakatan tersebut masyarakat penyengat turut menyuarakan tuntutan atas hak mereka berupa hak lahan plasma dari PT. Triomas FDI, plasma 20% tersebut adalah kewajiban PT. Triomas atas keberadaannya di kampung penyengat sebagai pemegang HGU untuk perkebunan kelapa sawit atas perintah UU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayangnya kewajiban PT. Triomas FDI belum diterima oleh masyarakat kampung penyengat sejak perusahaan tersebut mendapatkan HGU pada tahun 2010/2011, PT. Triomas mengapatkan HGU seluas 6.335 Ha dan seharusnya masyarakat mendapatkan sekitar 1.267 ha dan inilah yang dituntut masyarakat hampir berlalu 13 tahun lamanya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Pengedar Shabu di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri

Masyarakat telah melayangkan surat somasi kepada PT. Triomas FDI melalui pengacaranya namun disayangkan jawaban yang didapatkan dari PT. Triomas FDI tidak membuat masyarakat puas, melainkan PT. Triomas seakan mengelak dan berlindung dibalik Peraturan dan Undang-Undang untuk menunda dan bahkan diduga membuat akal-akalan.

Telah pula masyarakat melalui Kuasanya dahulunya telah menyurati pemerintah setempat termasuk kepada Bupati Siak, DPRD Siak, Camat sungai Apit, Penghulu Kampung Penyengat untuk membantu memperjuangkan hak masyarakat, namun disayangkan tidak ada respon dari pemerintah setempat kecuali oleh Kepala Kampung Penyengat Abok Agustinus, SP.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan Sejak Dini: Polsek Kandis Lewat Program Green Policing di TK Tunas Harapan Belutu

Tepat pada tangga 09 Oktober 2023 penghulu kampung penyengat Abok Agustinus SP dengan suratnya mengundang penasehat hukum masyarakat untuk diadakan pertemuan dengan PT. Triomas FDI untuk memperjuangkan hak masyarakat, namun pihak PT. Triomas FDI tidak hadir.

Terdengar dalam sorak sorai masyarakat dalam menyuarakan tuntutannya mengungkapkan bahwa sejak berdiri PT. Triomas tidak ada memberikan kontribusi kepada kampung penyengat.

Ketum APTMR Alex Cowboy mengungkapkan (19/12/2023) “kami meminta kepada Pemerintah dan APH untuk dapat memperhatikan hak-hak masyarakat terutama yang ada dikampung Penyengat, kalau bukan kepada pemerintah/Aph lalu kemana lagi akan mengadu”.

“Aksi tuntutan masyarakat akan berlanjut dengan massa yang lebih besar jika tuntutan masyarakat tidak ditanggapi” tutup Alex Cowboy (19/12/2023).  / Team

Berita Terkait

Penerangan Hukum di Siak: Mengupas Bahaya Perilaku LGBT dan Dampaknya bagi Masyarakat
Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Siak, Kapolres dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Konferensi Pers Polres Siak Tangkap Pembunuh di Tualang dalam Waktu 1×24 Jam, Dipicu Masalah Hotspot WiFi
Pengurus Resor KBPP-POLRI Pelalawan dan Siak Maknai Hari Sumpah Pemuda sebagai Pemersatu Semangat Generasi 
Dandim 0322/Siak Hadiri Upacara Hari Santri 2025, Kobarkan Semangat Jihad dan Cinta Tanah Air
Unit Reskrim Polsek Kandis Bekuk Pelaku Pencurian Motor dan Tabung Gas
Polres Siak Gelar Donor Darah Serentak Peringati HUT Humas Polri ke-74, 22 Kantong Darah Disumbangkan ke PMI
Peduli Lingkungan Sejak Dini: Polsek Kandis Lewat Program Green Policing di TK Tunas Harapan Belutu

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:50 WIB

AKPERSI Angkat Suara, Bungalita Berdarah: Tragedi Penambangan Emas PETI Menelan Dua Nyawa

Kamis, 6 November 2025 - 21:24 WIB

Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:47 WIB

Baznas Rohil Bantah Isu Penyaluran Dana dan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 6 November 2025 - 15:16 WIB

Penerangan Hukum di Siak: Mengupas Bahaya Perilaku LGBT dan Dampaknya bagi Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 12:30 WIB

Kepenghuluan Sungai Pinang Kembali Salurkan BLT DD Tahap II Tahun 2025 Sebanyak 35 KPM

Kamis, 6 November 2025 - 10:00 WIB

Rayhan-Rahmaddion Terpilih Sebagai Presiden dan Wakilnya Mahasiswa UMRI Periode 2025-2026

Kamis, 6 November 2025 - 09:50 WIB

Antisifasi Kenakalan Remaja,Babinsa Giat Patroli Kamtibmas.

Kamis, 6 November 2025 - 08:41 WIB

Polres Meranti Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru