Rohil – BaraNews-–Maraknya kasus pencurian yang terjadi dibeberapa Desa di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir akhir -akhir ini membuat keresahan bagi warga.
Pencuri tak segan -segan mengambil barang milik warga saat sedang tertidur lelap yang bisa untuk dijadikan cuan.
Seperti baru – baru ini yang terjadi di Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan dan Sungai Kubu Rumah milik Warga disatroni Pencuri pada malam hari dan mengambil barang -barang alat rumah tangga dan ternak.
Warga berharap kepada Pihak Penegak Hukum ( Polsek Kubu red) untuk menindak tegas para Pencuri yang selalu meresahkan warga dan menghukum para Pelaku sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia apa bila tertangkap tangan.
Saat dikonfirmasi terkait maraknya kasus Pecurian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kubu , Kapolsek Kubu Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH melalui Bhabinkamtibmas Bripka Syafrianto mengatakan ” Masyarakat hendaknya harus lebih berhati -hati dan selalu waspada apalagi saat keluar meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Periksa Pintu dan jendela dalam kondisi terkunci rapat.” ujarnya.
Lanjutnya ” Aktifkan lagi kegiatan Posronda disetiap lingkungan sebagai antisifasi terjadinya Pencurian,Saya juga menghimbau dan berharap kepada masyarakat apabila melihat seseorang yang dicurigai untuk segera melapor ke Polisi.”
” Begitu juga apabila masyarakat dapat menangkap sang Pencuri untuk segera membawa kepada Pihak yang berwajib dan jangan main Hakim sendiri sebab Negara ini Negara Hukum.” pungkasnya