Mantap…Polsek Bangko Berhasil Amankan 45 Kg Sabu Dan 30 Ribu Butir Ekstasi.

PONIRIN

- Redaktur

Kamis, 19 September 2024 - 10:31 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil – baranews,— Perlu kita afresiasi bersama dalam kurun waktu yang tak begitu lama jajaran Polsek Bangko berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu sebanyak 45 Kg dan Narkotika jenis Pil Extacy sebanyak 30 Ribu butir yang terbesar di Tahun ini tepatnya di Jalan Pesisir Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Senin 16/9-2024.

Tidak tanggung tanggung narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan jaringan internasional dimana Polsek Kangko berhasil mengungkap (4) karung yang berisikan didalamnya (4) kotak berisikan didalam nya diduga narkotika jenis sabu.

Dan narkotika jenis pil extasi, dengan berat kotor puluhan kilo gram serta 6 bungkus besar yang berisi ribuan pil ekstasi serta (1) Unit Mobil Daihatsu Sigra BM 1755 WA Warna Silver.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH Melalui Kasi humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo SH membenarkan perihal pengungkapan kasus narkotika tersebut dimana pelaku di ketahui berinisial Ak Als KT, merupakan warga Bagansiapiapi pernah gagal mencaleg, dan memiliki koneksi langsung dengan jaringan malaysia.

Kapolsek Bangko Kompol I.M.T Sinurat SH.MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH menjelaskan bahwa, Polsek bangko sudah sekitar 2 bulan melakukan penyelidikan terhadap aktifitas boat (perahu mesin) membawa barang dan sandar di pinggir sungai pada malam / subuh hari.


Dari informasi yang didapatkan, Kapolsek Bangko kemudian membentuk 2 (dua) tim, dimana tim 1 (satu) Unit Reskrim Polsek Bangko dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH sedangkan tim (2) yaitu, piket Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli setiap subuh hari.

Pada tanggal 27 Juli 2024 sebelumnya tim 1 dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH sudah melakukan pengintaian di pelabuhan tikus namun di duga para pelaku mengetahui keberadaan tim, akhirnya Pada hari Senin tanggal 16 September 2024, sekira Pukul 00.30 Wib.

Tim 2 Piket Bhabinkamtibmas Aiptu Japaruddin Siregar bersama dengan Bripka Suwartono yang sedang melaksanakan patroli di Jalan Pesisir tepatnya dipinggir muara Sungai Rokan, menemukan mobil merk Daihatsu Sygra BM 1755 WA terparkir.

Kemudian pada saat tim patroli hendak memeriksa kondisi mobil tersebut terlihat seorang laki-laki keluar dari arah pinggir sungai buru-buru masuk kedalam mobil kemudian pergi.

Karena merasa curiga, kemudian patroli bhabinkamtibmas Aiptu Japaruddin Siregar dan Bripka Suwartono langsung memeriksa pinggir muara Sungai Rokan tersebut dan menemukan barang berupa (4) karung terletak di pinggir sungai dan Melaporan kepada Kapolsek Bangko.

Kemudian kapolsek bangko bersama tim 1 Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek langsung mendatangi TKP, dan langsung mengamankan (4) karung yang di temukan di pinggir muara Sungai Rokan tersebut ke Mapolsek Bangko.

Setelah 4 karung tersebut dibuka ditemukan didalam nya bungkusan diduga narkotika jenis sabu dan narkotika jenis pil extasi, kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil menemukan mobil merk Daihatsu Sygra BM 1755 WA yang digunakan pelaku.

Kemudian Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH memerintahkan Kasat Narkoba Polres Rohil beserta Kanit Reskrim Polsek Bangko melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Serta berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Riau. melakukan pengejaran terhadap di duga tersangka yang diketahui melarikan diri menuju Provinsi Jambi.


“Tersangka berhasil ditangkap di wilayah provinsi Jambi oleh tim, dan tersangka mengakui, bahwa (4) karung yang didalamnya berisi (4) kotak yang ada beberapa bungkus diduga narkotika jenis sabu dan narkotika jenis pil extasi tersebut adalah miliknya yang ditinggalkan di Jalan Pesisir Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Provinsi Riau,” sebut Edi Purnomo SH.

Tepatnya di dekat muara sungai Rokan, karena takut ketahuan oleh patroli Bhabinkamtibmas Polsek Bangko,” ujar kasi humas Polres Rohil menerangkan. Kini tersangka di aman kan di Direktorat Narkotika Polda Riau tutup kasi Humas.

Sumber: Hms Polres Rohil.

Baca Juga :  Kapolsek Kubu Gelar Cooling System Pemilu Damai Di Kuba.

Berita Terkait

Kapolsek Kubu Pimpin Pengecekan Inventaris, Pastikan Seluruh Sarpras Siap Digunakan.
Koramil 04/Kubu Intensifkan Giat Petroli Siskamling.
BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat
Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktif Jaga Kampung.
FPII Rohil Ingatkan Media Jaga Etika: Fakta dan Opini Tak Boleh Dicampuradukkan
Polsek Kubu Kembali Ungkap Kasus Sabu Di Tanjung Leban.
Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH
Camat Bangko Turun Langsung Bersama PLN Tangani Kabel Melintang di Pelabuhan Baru

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:23 WIB

Koramil 04/Kubu Intensifkan Giat Petroli Siskamling.

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:05 WIB

BKPSDM Rohil Luruskan Pemberitaan Guru PPPK SDN 017, Tegaskan Narasi yang Beredar Kurang Tepat

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:20 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Aktif Jaga Kampung.

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:20 WIB

FPII Rohil Ingatkan Media Jaga Etika: Fakta dan Opini Tak Boleh Dicampuradukkan

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:31 WIB

Polsek Kubu Kembali Ungkap Kasus Sabu Di Tanjung Leban.

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:31 WIB

Kasus Dana Pensiunan ASN di Rohil Jadi Sorotan Publik, Peran Eks AO KOPNUS POS Masih Menanti Kejelasan APH

Senin, 12 Januari 2026 - 23:06 WIB

Camat Bangko Turun Langsung Bersama PLN Tangani Kabel Melintang di Pelabuhan Baru

Senin, 12 Januari 2026 - 21:58 WIB

Warga Pelabuhan Baru Minta Kabel Melintang Jalan Segera Diperbaiki

Berita Terbaru