Bagansiapiapi, Baranewsriau.com | Untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pegawai, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai dan pejabat struktural Lapas Bagansiapiapi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam akta komitmen itu terdapat enam poin utama yang menjadi pedoman seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi. Enam poin tersebut meliputi:
1. Berperang melawan dan mencegah peredaran narkoba di dalam maupun luar lapas tanpa toleransi.
2. Menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, serta peredaran barang terlarang lainnya.
3. Mencegah dan menindak tegas setiap praktik penipuan yang dilakukan warga binaan.
4. Kepala UPT bertanggung jawab kepada pejabat struktural serta seluruh jajarannya di masing-masing unit kerja.
5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten, serta siap dievaluasi apabila melanggar.
6. Bersinergi dan berkolaborasi secara aktif untuk meningkatkan kepercayaan publik demi mewujudkan pemasyarakatan sebagai institusi penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
Plt Kepala Lapas Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, melalui Ketua Humas Lapas Bagansiapiapi, Okta Adi Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan Lapas.
” Komitmen ini harus menjadi pedoman moral bagi seluruh pegawai. Bukan hanya ditandatangani di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan setiap hari,” ujar Nimrot.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ditutup dengan doa dan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta semangat anti-narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi