Penyerahan secara Simbolis, SK PPPK Tahap Dua, oleh KPU Propinsi Riau
Pekanbaru, baranewsriau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap dua di lingkungan KPU Provinsi Riau dan KPU Kota Pekanbaru, secara Simbolis. Acara ini berlangsung pada Senin, (20/10/ 2025).Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B, menyampaikan pesan kepada seluruh PPPK tahap dua yang bertugas di wilayah KPU Provinsi Riau dan KPU Kota Pekanbaru.
“Kami harapkan seluruh PPPK dapat menjaga komitmen serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja dalam menjalankan tugasnya,” kata Rudinal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rudinal juga menekankan pentingnya menjaga etos kerja, kedisiplinan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
“Etos kerja, kedisiplinan, dan integritas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai PPPK,” ujarnya.Dengan penyerahan SK PPPK tahap dua ini, KPU Provinsi Riau berharap: dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan proses pemilu yang transparan dan akuntabel.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan dedikasi seluruh PPPK, kita dapat menjalankan proses pemilu yang sukses dan berkualitas,” tambah Rudinal.Acara penyerahan SK PPPK tahap dua ini, dihadiri oleh anggota KPU Riau, Nahrawi, dan pejabat lainnya di lingkungan KPU Provinsi Riau dan KPU Kota Pekanbaru.
Sumber:Humas KPU Provinsi Riau
Penulis:Ros.H