Komandan Korem (Dandrem)  031/Wirabima  Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P.,M.Han bersilahturahmi bersama insan Pers dan pengacara dalam kegiatan Coffee Morning

SRI IMELDA

- Redaktur

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:52 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Baranewsriau.com –  Komandan Korem (Dandrem) 031/Wirabima  Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han  bersilahturahmi bersama insan Pers dan pengacara dalam kegiatan Coffee Morning

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danrem 031/Wirabima bersama Rekan Media Online dan Pengacara, Kegiatan yang digelar dalam nuansa santai dan penuh keakraban itu berlangsung di Aula Kaharuddin Nasution Korem 031/Wirabima, Jumat (05/07/2024).

 

Dalam Kegiatan yang mengangkat Tema :  “Sinergi TNI, Media dan Pengacara untuk Keadilan” ini diawali dengan pembukaan dari Pemimpin Redaksi media sahabat TNI-Polri Alex Cowboy dan dilanjutkan dengan pemahaman oleh salah satu perwakilan Pengacara Mardun SH.

 

Dalam kata sambutannya, Alex Cowboy memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak TNI AD khususnya Korem 031/Wira Bima yang telah mendukung permasalahan tanah yang banyak dikuasai oleh para oknum mafia-mafia sehingga merugikan masyarakat.

 

“Masalah tanah yang dikuasai oleh oknum-oknum mafia tanah tersebut diwilayah Provinsi Riau sampai saat ini sudah menjadi permasalahan yang krusial. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita bisa berkolaborasi dalam membantu masyarakat mendapatkan hak-hak tanah miliknya, karena saya yakin Korem 031/Wira Bima sangat serius menanggapi permasalahan ini,” ujar Alex Cowboy.

Baca Juga :  Abu Bakar Sidik Ajak Warga PKDP Pekanbaru Ramaikan Acara Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika

 

Sementara itu sebagai pengacara, Mardun SH berkomitmen akan siap menjadi kekuatan hukum untuk melindungi permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya permasalahan tanah yang dikuasai oknum mafia. “Kegiatan ini menjadi suatu edukasi bagi kita semua untuk bisa peraturan perundang-undangan permasalahan konflik tanah, sehingga dalam membela masyarakat sudah sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Mardun.

 

Lebih lanjut Mardun mengatakan, berbicara tentang mafia tanah pada dasarnya tidak ada dasarnya, mengingat tanah tersebut merupakan barang yang tidak bergerak, namun ada unsur kesengajaan yang disalahgunakan oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab. “Apabila dilihat mereka (oknum,red) disini bekerja sama dengan aparat pemerintah, dari tingkat bawah hingga atas, Jika bicara tentang mafia tanah, maka lawan yang kita hadapi pertama dari pihak asing maupun aseng. Namun, apabila dalam menjalankan tugas masih ragu-ragu menghadapi mafia tanah tersebut lebih baik mundur,” tegasnya.

 

“Kami sebagai pengacara disini akan siap membantu rekan-rekan media apabila dijumpai permasalahan dilapangkan, dan nantinya akan kita buatkan tim advokasi dalam mendukung dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.

 

Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han dalam Kata sambutannya memang mengakui banyaknya permasalahan tanah yang sangat merugikan masyarakat dibeberapa kabupaten/kota Provinsi Riau. “Pada dasarnya kami disini Korem 031/Wira Bima membuat konsep penanganan mafia-mafia tanah untuk membantu masyarakat sesuai dengan doktrin TNI sebagai 8 wajib TNI menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya yang wajib kami jalankan,” tegas Danrem.

Baca Juga :  Oknum TNI dan Bigbos Ilegal Loging (Ipat) Lakukan Penyekatan Brutal Kepada Anggota Sendiri

 

“Kita juga pada hakekatnya membantu pemerintah untuk menjaga kesatuan NKRI dari upaya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang sangat menganggu kebijakan pemerintah dalam menjalankan aturan-aturan yang telah ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

 

Terakhir, Jenderal Bintang Satu ini menegaskan akan terus melakukan pengawalan apabila terjadi permasalahan terkait mafia tanah diwilayah teritorialnya, khususnya di 12 kabupaten/kota Provinsi Riau.

 

“Bagi rekan-rekan media apabila dijumpai masyarakat yang dirugikan terkait perihal permasalahan tanah, segera hubungi Babinsa ataupun Danramil setempat, dan kalau mereka tidak bisa membantu hubungi langsung para Dandim yang memimpin diwilayah tersebut,” tutupnya seraya mengatakan ia akan terbuka menjawab pertanyaan dari rekan media untuk permasalahan tanah ini.

 

Sumber: team SPKW

Berita Terkait

Kekerasan Seksual Dibawah Umur: Terjadi di Pekanbaru Terdakwa Hanya Dihukum 11 Tahun Penjara
Guru SMP Negeri 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Video Dokumenter Nasional
PMII Riau Punya Nahkoda Baru: Ghulam Zaky dan Utari Nelviandi Pimpin PKC dan Kopri 2025–2027
Kecelakaan Beruntun di Jalan Arengka Air Hitam, Bayi 1 Bulan Terlempar
Dirreskrimsus Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
Isu Pengadaan Seragam, Kabid SMA Provinsi Riau Tegaskan adalah Tanggung Jawab Orangtua
Camat Rumbai Hadir Rayakan ke I WRJB Sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru