Pekanbaru, baranewsriau.com – Peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-80 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menegaskan komitmennya dalam menjalankan arahan Jaksa Agung, ST. Burhanudin. Dalam amanat yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Riau, Dedie Tri Winarto, Jaksa Agung menekankan pentingnya penyelarasan tugas aparat penegak hukum dengan program pemerintah, khususnya terkait pelaksanaan Asta Cita. Selasa (2/9/2025).
“Kita sebagai penegak hukum harus menyelaraskan antara tugas kita dengan program pemerintah presiden dan wakil presiden terkait masalah Asta Cita,” ujar Dedie, yang juga menjabat sebagai Wakil Kajati Riau, didampingi Asisten Intelijen, Sapta Putra, dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Otong Hendra Rahayu.
Dedie menyampaikan bahwa ada dua hal pokok yang menjadi penekanan Jaksa Agung, yaitu pemberantasan korupsi dan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu yang menjadi penekanan dari beliau,” tegasnya. Ke depan, Kejati Riau akan melaksanakan tujuh program perintah harian Jaksa Agung secara profesional dan proporsional.
Upacara peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-80 itu diikuti para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Riau.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Silpia Rosalina, beserta jajaran. Tidak hanya itu, pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau dan Pekanbaru juga turut mengikuti kegiatan secara khidmat.
Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, peringatan tahun ini juga diwarnai dengan semangat kebersamaan di lingkungan Adhyaksa Riau.
“Harlah ini kita semua, baik di Kejati maupun Kejari Pekanbaru, laksanakan dengan kekeluargaan. Maksudnya apa? Ya, kita di sini dengan kekeluargaan menjadi kompak, solid. Tidak ada istilah saling iri-irian. Kita ini satu,” pungkas Dedie.
Sumber:Humas Kajati
(Ros.H)