Kasus Dugaan Asusila, Dua ASN Rohil Diproses Polisi dan Berpotensi Dipecat

Redaksi

- Redaktur

Minggu, 28 September 2025 - 21:11 WIB

50419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Baranewsriau.com|Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mencuat ke publik. Keduanya, berinisial V dan An, digerebek oleh B, suami sah V, di salah satu kamar hotel di Pekanbaru, Sabtu (27/9/2025) dini hari.

V dan An yang sama-sama sudah berkeluarga diduga menjalin hubungan terlarang. V diketahui berstatus ASN, sementara An disebut-sebut menduduki jabatan eselon III di lingkungan Pemkab Rohil. Adapun B, suami V, juga tercatat sebagai ASN di daerah yang sama.

Kronologi Penggerebekan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan bermula dari kecurigaan B terhadap aktivitas istrinya. Pada Jumat (26/9/2025) sore, V berangkat menuju Pekanbaru menggunakan mobil SUV bersama ketiga anaknya, tanpa memberi penjelasan jelas soal tujuan keberangkatan.

Baca Juga :  Wabup Jhony Charles Afresiasi Dan Beri Penghargaan Pada Sat Narkoba Dan Polsek Bangko Atas Prestasi Ungkap Peredaran Narkoba Seberat 70,970 Kg

Curiga, B kemudian meminta bantuan kerabatnya di Pekanbaru untuk melacak keberadaan kendaraan istrinya. Sekitar pukul 22.00 WIB, mobil V terpantau melintas di kawasan Simpang Bingung. Malam itu juga, B menyusul dari Bagansiapiapi menuju Pekanbaru bersama anggota keluarga lainnya.

Setibanya di Pekanbaru sekitar pukul 03.14 WIB, B langsung menuju hotel yang dituju. Di salah satu kamar, ia mendapati V sedang berduaan dengan An. Sementara itu, ketiga anaknya ditempatkan di kamar lain di hotel yang sama.

Diserahkan ke Polisi

Merasa terpukul dengan kejadian tersebut, B menyerahkan keduanya ke Polrestabes Pekanbaru untuk diproses hukum.

“Saya serahkan kepada proses hukum. Mereka berdua ASN yang seharusnya memberi teladan, bukan mempertontonkan perbuatan tercela,” kata B di Mapolrestabes Pekanbaru.

B menegaskan akan fokus mengurus ketiga anaknya. “Saya harus merelakan kehilangan ibu dari anak-anakku. Ini perbuatan yang tidak bisa diampuni,” ujarnya.

Baca Juga :  BPKep Rangkap PPPK, Desa di Rohil Resah Soal Regulasi Pembayaran Gaji

Terancam Sanksi ASN

Selain menghadapi proses hukum, kasus ini juga berpotensi menjerat keduanya dengan sanksi disiplin ASN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap ASN wajib menjaga kehormatan negara, pemerintah, dan martabat ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Dalam aturan tersebut, perbuatan asusila termasuk kategori pelanggaran disiplin berat. Sanksinya dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai ASN.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, sementara Pemkab Rohil disebut akan menunggu hasil penyelidikan sebelum mengambil langkah terhadap kedua ASN.

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru