Kapolda Riau Ancam Penjara Pelaku Pembakaran Hutan: Tak Ada Ampun Bagi Perusak Lingkungan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:58 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru  — Kepolisian Daerah Riau mengeluarkan peringatan keras terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir. Kepala Polda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi dalang di balik kebakaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan bagi masyarakat.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Irjen Herry Heryawan saat meninjau lokasi titik api di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu, 19 Juli 2025. Dalam kunjungan itu, ia tak hanya memantau penanganan lapangan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada petugas gabungan yang sedang memadamkan kebakaran di lahan yang luasnya mencapai lebih dari 100 hektare.

Kepada wartawan, Kapolda menyampaikan bahwa pembakaran lahan bukanlah pelanggaran ringan, melainkan kejahatan serius terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa tak akan ada kompromi terhadap pelaku-pelaku yang dengan sengaja membakar hutan demi membuka lahan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry.

Baca Juga :  Diduga Anggota Satpol PP Provinsi Riau Bernama Sardi Lakukan Pengeroyokan Kepada Warga, Korban Minta Keadilan

Kapolda juga menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap sumber awal api. Ia mengatakan akan memanggil kepala desa serta aparatur di wilayah tersebut untuk mengusut siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait disebutnya sebagai langkah awal untuk mengungkap aktor intelektual di balik bencana ekologis ini.

“Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait, siapa yang membuka lahan dan segera kita tentukan tersangkanya. Ini nggak main-main,” katanya.

Polda Riau, kata Kapolda, sedang menerapkan strategi Green Policing sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga lingkungan hidup. Ia menyebut pendekatan itu akan dijalankan secara konsisten, termasuk penegakan hukum yang tegas, adil, dan transparan kepada para pelaku.

Selain penindakan, Irjen Herry juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam upaya pemadaman dan penanggulangan karhutla. Menurutnya, kerja sama antara BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, dan Polri menjadi langkah krusial dalam menanggulangi bencana tersebut.

Baca Juga :  Polsek Senapelan Gelar Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog untuk Stabilitas Harga

Ia pun menambahkan bahwa edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan ke depan. Masyarakat, menurutnya, harus diberikan pemahaman yang kuat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah perbuatan melawan hukum dan berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekologi.

“Upaya-upaya literasi dan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi maupun di wilayah terbuka akan terus kita lakukan agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal,” tegasnya.

Usai meninjau lokasi kebakaran, Kapolda Riau dijadwalkan menggelar rapat terbatas bersama Bupati Rokan Hilir guna menyusun langkah lanjutan. Ia menyebut bahwa sejumlah wilayah lain di Riau juga mengalami situasi serupa, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting dalam mengatasi krisis yang berulang setiap musim kemarau ini.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau kembali menjadi ancaman nyata. Kabut asap mulai menyelimuti beberapa wilayah, mengganggu aktivitas warga dan berpotensi merusak sistem pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Warga berharap aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menindak pelaku pembakaran, dan tidak berhenti pada retorika semata. (ROS H)

Berita Terkait

Kekerasan Seksual Dibawah Umur: Terjadi di Pekanbaru Terdakwa Hanya Dihukum 11 Tahun Penjara
Guru SMP Negeri 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Video Dokumenter Nasional
PMII Riau Punya Nahkoda Baru: Ghulam Zaky dan Utari Nelviandi Pimpin PKC dan Kopri 2025–2027
Kecelakaan Beruntun di Jalan Arengka Air Hitam, Bayi 1 Bulan Terlempar
Dirreskrimsus Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
Isu Pengadaan Seragam, Kabid SMA Provinsi Riau Tegaskan adalah Tanggung Jawab Orangtua
Camat Rumbai Hadir Rayakan ke I WRJB Sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:02 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin, AKPERSI Desak Aparat Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:01 WIB

Polsek Rumpin Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Intimidasi Wartawan, Ketum AKPERSI Angkat Bicara

Jumat, 29 November 2024 - 15:30 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Cerita dibalik Kebahagiaan Pemenang Grand Prize Panen Hadiah Simpedes BRI BO Ketapang

Selasa, 10 September 2024 - 09:40 WIB

Ngeri..!! Belanja Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Lukai Hati Masyarakat

Berita Terbaru