Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir 2024, KPU Provinsi Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada Lewat Kajian Hukum Seri VII

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:50 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaji Ulang Sengketa Pilkada Rokan Hilir 2024

Pekanbaru, baranewsriau.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melalui Divisi Hukum dan Pengawasan kembali menyelenggarakan, Kajian Hukum Seri VII Tahun 2025 dengan topik utama “Putusan Perkara Nomor 31/PHPU.BUP-XXIII/2025”. Rabu (15/10/2025).

Kajian ini difokuskan untuk membedah dinamika hukum dan dampak strategis dari sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 yang telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung secara hybrid, dengan peserta yang hadir langsung di Kantor KPU Provinsi Riau, serta diikuti secara daring oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Turut hadir Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, dan Supriyanto. Juga tampak Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Nirson, serta Plt, Kasubbag Hukum, Frida Kustini.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Riau Supriyanto, secara resmi membuka kegiatan ini secara daring.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa setiap putusan hukum harus dimaknai sebagai bahan evaluasi bersama untuk memperkuat integritas dan kesiapan penyelenggara.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Dirreskrimsus Polda Riau, Idham Syarif : " AMI dan Media serta Masyarakat Wajib Kawal Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Hingga Tuntas."

“Putusan MK bukan sekadar akhir dari proses hukum, tapi cermin kualitas kerja kita di lapangan,” ujarnya singkat.

Kajian ini dipandu oleh Kepala Sub. Bagian Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Rokan Hilir Romi Lukman, sementara Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, bertindak sebagai pemantik diskusi.

Narasumber utama, Suryadi, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir Divisi Hukum dan Pengawasan, memaparkan secara rinci latar belakang gugatan, proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, serta dampak dari putusan terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan di daerah.

Penjelasannya memberikan gambaran utuh atas kompleksitas persoalan hukum dan pentingnya kecermatan dokumentasi pada setiap tahapan.

Diskusi semakin kaya dengan paparan Azhar Hasibuan, Anggota KPU Kabupaten Rokan Hulu Divisi Hukum dan Pengawasan, yang memberikan perspektif pembanding berdasarkan analisisnya terhadap gugatan Pilkada Rokan Hilir di MK.

Baca Juga :  Dukungan Parpol Duet Incumbent Kasmarni Bagus Santoso Terus Mengalir.

Dalam pandangannya, penting bagi setiap penyelenggara pemilu untuk memahami pola argumentasi dalam permohonan dan pertimbangan hakim, agar mampu menyiapkan langkah-langkah strategis apabila menghadapi situasi serupa.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data, dokumentasi alat bukti, dan kesiapan tim hukum sebagai unsur vital dalam mempertahankan posisi kelembagaan KPU dalam persidangan.

Forum ini menjadi momentum penting bagi KPU Provinsi Riau untuk memperkuat daya tahan kelembagaan terhadap risiko hukum dalam proses pemilu.

Kajian Hukum Seri VII tidak hanya menjadi wadah edukatif, tetapi juga ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman di tingkatan untuk menyelaraskan pemahaman di tingkat KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Kegiatan ini berhasil membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya mitigasi risiko hukum sejak dini, serta memperkuat kapasitas penyelenggara dalam menghadapi kompleksitas penyelesaian perselisihan hasil pemilihan.

Melalui forum ini, KPU Provinsi Riau terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang akuntabel, profesional, dan berkeadilan.

 

Sumber:Humas KPU Provinsi Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Peduli Keluarga Korban Bencana Alam di Sumatera Barat, Polda Riau Sediakan Bus Gratis 
Panen Raya Jagung Pipil Kuartal IV Tahun 2025, Kapolresta Pekanbaru Turun Pimpin Langsung 
Tuntut Keadilan untuk Christopher, Mahasiswa Hukum UMRI dan Germas PPA: Aksi Peduli Korban Bullying Guncang Pekanbaru
AKPERSI Perdalam Investigasi  Dugaan Mafia Tanah di Desa Ujung Genteng
SMA Negeri 7 Pekanbaru Rayakan 41 Tahun dengan Puncak Kegiatan yang Meriah: Hadir Bersama Ibu PLT Gubernur Riau 
Innalilahi wa innailaihi rojiun: Brigpol Tri Irwansyah, Anggota BA Ditreskrimum Polda Riau, Meninggal dalam Tugas
Miftahudin Ketua PGRI Kota Pekanbaru Sah Dikukuhkan: Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh–Sumut–Sumbar, Tegaskan Polda Riau Siap Berikan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:08 WIB

Satpol PP Rohil Klarifikasi Pemberitaan Terkait Pengawasan Tempat Hiburan

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:10 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Himbau Remaja Usia Sekolah Tidak Luar Rumah Larut Malam.

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:43 WIB

Personil Koramil 04/Kubu Beri Himbauan Pada Remaja.

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:18 WIB

Babinsa Koramil 04/Kubu Himbau Warga Aktifkan Siskamling.

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:29 WIB

Tingkatkan Keamanan,Babinsa Bersama Warga Giat Patroli Siskamling.

Senin, 1 Desember 2025 - 23:11 WIB

Kilas Jejak Pembangunan Musholla PUPR Rohil, Dari Klaim Dana Pribadi hingga Dugaan Penyimpangan Anggaran

Senin, 1 Desember 2025 - 13:06 WIB

Jaga Keamanan,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli Siskamling.

Minggu, 30 November 2025 - 10:58 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Personil Koramil 04/Kubu Giat Partoli Siskamling.

Berita Terbaru