ROHIL, Baranewsriau.com | Masyarakat Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, kembali dibuat resah oleh kabar yang menyebutkan bahwa tempat karaoke See You mulai beroperasi lagi, meski sebelumnya telah ditutup secara permanen setelah insiden berdarah yang menelan korban jiwa.
Informasi tersebut beredar sejak Sabtu (15/11/2025) sore. Sejumlah warga mengaku melihat aktivitas di lokasi tempat hiburan malam yang berada di Kelurahan Bagan Barat tersebut.
“Malam ini sudah mulai dibuka. Sepertinya mereka sudah berani dan mendapat izin operasional,”ujar seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Belum Terima Informasi Resmi
Belum lama ini, sejumlah wartawan lokal melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohil, mereka mengaku belum mengetahui adanya aktivitas operasional di karaoke tersebut.
“Kami belum mendapat kabar soal itu. Sampai sekarang juga belum jelas apakah mereka mengantongi izin atau tidak, “kata seorang Kabid di DPMPTSP.
Sementara disisi lain, Camat Bangko, Aspri Mulya, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku baru mengetahui informasi setelah dikonfirmasi wartawan.
“Baru tahu saya informasi See You mau dibuka. Terima kasih atas laporannya,” ujarnya belum lama ini.
Isu Lama Soal ‘Kekuatan Besar’ di Balik Karaoke See You
Desas-desus mengenai upaya pembukaan kembali Karaoke See You sebenarnya sudah beredar sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah warga bahkan berspekulasi bahwa ada pihak berkekuatan besar yang diduga berada di balik kembali beroperasinya tempat tersebut, meski sebelumnya terjadi tragedi berdarah yang menewaskan dua orang, termasuk seorang anggota kepolisian.
Peristiwa itu hingga kini masih menyisakan trauma di kalangan masyarakat. Mereka menilai penutupan permanen sudah tepat dan berharap keputusan tersebut tidak dianulir.
Riwayat Penutupan Permanen
Karaoke See You sebelumnya resmi ditutup dan dicabut izin operasionalnya oleh Pemerintah Kabupaten Rohil pada 9 Maret 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Rohil H. Bistamam dan dihadiri berbagai unsur terkait, termasuk DPMPTSP, DPPP, DLH, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Bangko, Polsek Bangko, serta tokoh masyarakat.
Pengelola dinilai melakukan pelanggaran berat, termasuk membuka usaha di luar ketentuan, tidak mematuhi regulasi yang berlaku, dan tetap beroperasi pada bulan Ramadan.
“Kami sudah rapat dan memutuskan mencabut izinnya karena tidak sesuai ketentuan. Usaha ini menyalahi peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati Bistamam saat itu.
Aksi Mahasiswa: Minta Ditutup Permanen
Kala itu, penutupan juga diwarnai aksi demonstrasi damai dari mahasiswa Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi). Presiden mahasiswa, Akas Virmandi, menilai pelanggaran yang dilakukan pengelola See You sangat fatal.
“Tempat itu tetap buka saat umat Islam menjalani puasa, kemudian terjadi penikaman hingga menelan korban jiwa. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kelalaian serius,” kata Akas.
Menanti Sikap Pemerintah
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Rohil mengenai kabar beredarnya aktivitas di Karaoke See You. Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan pengecekan dan memastikan tidak ada pelanggaran atas keputusan penutupan permanen yang sudah diambil.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi
Catatan Redaksi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dari pihak manajemen Karaoke See You terkait informasi kabar beroperasinya kembali tempat hiburan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak See You belum berhasil dihubungi dan belum memberikan tanggapan resmi.
Editor: Redaksi















































