ROHIL, Baranewsriau.com | Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau di pimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu, Jaka Abdillah menyampaikan pihaknya beserta staf dan KPU Rohil telah melakukan coklit terbatas untuk memastikan keakuratan data pemilih di sejumlah lokasi dimulai pada, Senin (24/06/2025) lalu.
Kegiatan tersebut disampaikan Jaka Abdilah dilakukan karena terdapat data yang tidak sinkron dengan nomor NIK pada KTP dan KK.
” Hasil coklit terbatas menunjukkan bahwa masih ada data yang bermasalah yang diperoleh dari DP4 Kemendagri,” Kata Jaka, dirilis pada Selasa (24/06/2025) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penjelasannya, Jaka ikut menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu Rohil juga mengunjungi Kantor Penghulu Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko secara langsung untuk memverifikasi data warga masyarakat.
” Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Rohil dan KPU Rohil dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih,” Ujarnya.
Jaka Abdillah turut mengimbau kepada masyarakat Rokan Hilir untuk turut aktif dalam memberikan masukan dan tanggapan jika menemukan data yang bermasalah.
” Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan keakuratan data pemilih dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilihan,”ujar Jaka.
Ia menambahkan sehubungan dengan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Rokan Hilir juga membuka posko aduan masyarakat di sekretariat Kantor Bawaslu Rokan Hilir Jalan Pelabuhan Baru No. 11 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko pada hari dan jam kerja.
” Masyarakat yang mengalami kendala pemilihan kepala daerah kemarin tidak dapat memilih karena status kependudukannya sehingga tidak bisa memilih maka dapat melaporkan ke Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Rohil,” Pungkasnya.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi















































