Info Bermanfaat Bagi Seluruh Masyarakat.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:39 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7
Rohil – baranews.
Untuk di ketahui bersama bahwa Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025 berdasarkan Peraturan Presiden No 80 Tahun 2024.
Merujuk pada Perpres tersebut, jabatan petahana/incumbent hanya tersisa 76 hari / 2 bulan setengah, terhitung sejak hari pencoblosan 27 September 2024.

Bahwa Bupati Rohil menjabat sampai tahun 2026 adalah pernyataan keliru. Kenapa?

Berikut keterangan ringkasnya :
Pada bulan April 2024 ada 13 Kepala Daerah di Indonesia yang menggugat ke MK terhadap Undang-undang No.10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota (UU Pilkada). Mereka mempermasalahkan masa jabatan yang tidak penuh 5 tahun. Yang menggugat dari Riau hanya Bupati Rokan Hulu Sukiman, bukan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong.

Hasilnya ialah MK menerima hanya sebagian permohonan dan menegaskan sebagai berikut :
Putusan perkara No. 27/PUU-XXII/2024 berimplikasi terhadap masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang mulanya berakhir pada Desember 2024, menjadi berakhir ketika kepala daerah hasil pilkada berikutnya dilantik.

Terbaru Perpres no 80 Tahun 2024 yang diterbitkan pada tanggal 14 Agustus 2024 menegaskan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih jatuh pada tanggal 10 Februari 2025. Dengan demikian pernyataan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong tentang jabatannya sampai tahun 2026 adalah keliru dan terbantahkan.

Baca Juga :  Jalin Silarmturahmi,Personil Koramil 04/Kubu Komsos Dengan Warga.

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru