Harkodia 2025, LSM TOPAN RI Desak APH Usut Proyek Musholla Rp427 Juta di PUPR Rohil

Redaksi

- Redaktur

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:14 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSRIAU.com, ROHIL – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025 menjadi momentum refleksi bagi seluruh penyelenggara negara agar menjunjung tinggi hukum dan menghindari praktik penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN RI) Kabupaten Rokan Hilir mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa proyek pembangunan musholla di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hilir yang dinilai sarat dugaan penyimpangan.

LSM TOPAN RI secara terbuka meminta APH memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Rohil, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak kontraktor pelaksana kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APH kami minta memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Rohil, PPTK, dan rekanan kontraktor proyek itu karena diduga terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara,”ujar Ketua LSM TOPAN RI Rohil, Arie Black, dalam keterangan pers, Rabu (10/12/2025).

Sorotan publik terhadap proyek ini mencuat setelah terungkap besaran anggaran pembangunan musholla yang mencapai sekitar Rp427 juta pada APBD Tahun Anggaran 2024. Proyek tersebut menuai polemik karena dinilai tidak sebanding dengan kondisi bangunan di lapangan.

Baca Juga :  Cegah Penularan PMK, Personil Koramil 04/Kubu Cek Ternak Warga.

Berdasarkan informasi di papan proyek, kegiatan tersebut tertulis sebagai “Rehabilitasi Kantor PUPR Kabupaten Rokan Hilir” dalam program penataan bangunan gedung. Namun, di lapangan, pekerjaan yang terlihat justru pembangunan satu unit musholla di bagian belakang kantor, sehingga memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan kegiatan dan realisasi fisik pekerjaan.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius publik terkait akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara.

” Jika dalam dokumen tertulis rehabilitasi kantor, tetapi yang dibangun musholla, maka ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut penggunaan uang rakyat dan patut dipertanyakan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Bagansiapiapi.

Ia juga menyoroti kondisi musholla yang dilaporkan sempat tidak difungsikan dalam waktu cukup lama dan terkesan terbengkalai. Kondisi fisik bangunan dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dengan anggaran hampir setengah miliar rupiah, lanjutnya, semestinya hasil pekerjaan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pegawai dan masyarakat. Namun fakta di lapangan justru memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut bermasalah, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.

Baca Juga :  Terungkap, Ketua LSM Topan RI Rohil Menemukan Pelabuhan Tempat Bongkar Muat Rokok Ilegal 

TOPAN RI Rohil itu pun mendesak APH, Inspektorat Daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

” Jika tidak ada audit terbuka dan penjelasan resmi, maka kecurigaan publik akan terus berkembang. Uang negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegasnya.

Sorotan terhadap proyek ini juga dinilai sebagai cermin belum optimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hingga kini, dokumen penting seperti Detail Engineering Design (DED), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), kontrak proyek, hingga laporan realisasi pekerjaan belum dibuka secara resmi ke publik.

” Keterbukaan seharusnya menjadi standar, bukan pengecualian. Jika sejak awal informasi dibuka, polemik seperti ini bisa dihindari,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, mantan Kepala Dinas PUPR Rohil Asnar maupun pihak rekanan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi, namun belum memperoleh tanggapan.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait demi menjaga keseimbangan informasi.

 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru