Dikonfirmasi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Mirwansyah Dihentikan, Dirreskrimum Polda Riau Diam Bungkam

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:51 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRKANBARU — Dugaan Penipuan yang diduga dilakukan Mirwansyah, dan dilaporkan oleh Jetro Sitorus sebagai Pelapor berdasarkan laporan bernomor :LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 19 Desember 2023 lalu.Dihentikan pihak Penyidik Dirreskrimum Polda Riau,berdasarkan Surat Ketetapan dengan nomor : SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

Akan hal tersebut diatas, mengundang pertanyaan awak media akan kinerja Polda Riau dan perlunya dilakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Polda Riau melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan Via WhatsApp pribadinya 081356XXXXXX. Jum’at (28/03/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Assalammu’alaikum W.W

YTH Dirreskrimum Polda Riau

Bersama ini mohon izin konfirmasi, dimana berdasarkan Informasi dan data yang diperoleh.

Adapun konfirmasi yang kami lakukan adalah :

1. Apakah benar adanya laporan dugaan tindak pidana Penipuan yang dilaporkan oleh Jetro Sitorus,atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan oknum yang bernama Mirwansyah dengan nomor LP : LP/B/483/XII/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 19 Desember 2023?

Baca Juga :  Cukup Menggunakan KTP, Masyarakat Dapat Menggunakan UHC Saat Berobat

2. Jika benar,apakah benar terkait laporan tersebut diatas.Diduga telah dihentikan (SP3-kan) perkara tersebut oleh Dirreskrimum Polda Riau berdasarkan Surat Ketetapan dengan nomor : SK Lidik/09/III/Res.1.11/2025 tertanggal 20 Maret 2025.

3. Atas dasar apa dilakukan Penghentian Penyelidikan (SP3), akan hal dugaan kasus tersebut diatas, karena didalam surat tersebut tidak dijelaskan alasan yang kuat dihentikan tindakkan penyelidikan dalam kasus perkara sebagaimana yang dimaksud?.

4. Didalam surat tersebut diatas, pada perihal memperhatikan angka (2), telah dilakukan gelar perkara dan memiliki hasil gelar perkara pada 18/03/2025. Gelar perkara seperti apa yang dimaksudkan?, dan apakah dalam pelaksanaan gelar perkara Korban,Pelaku dan Pelapor diikut sertakan?, serta hasil dari gelar perkara apakah disampaikan ke masing-masing pihak?

5. Berdasarkan Informasi dan data yang di Peroleh, penghentian Penyelidikan (SP3) terhadap perkara tersebut diatas, diduga dikarenakan adanya dugaan perundingan yang telah terjadi antara Marto Rusida selaku Korban dengan Miswardi oknum yang didugakan selaku Pelaku?.

Baca Juga :  Rumah Zakat Gelar Workshop Analisa Usaha dan Perencanaan Usaha bagi UMKM Binaan Bank Indonesia

6. Jika benar,apa perdamaian dapat menghapus tindakkan pidana yang sudah dilaporkan?

7. Jika benar,apakah perdamaian yang telah terjadi dapat dijadikan dasar hukum menghentikan perkara dan/atau pihak Polda Riau menerbitkan SP3 ?

8. Apakah SP3 yang telah diterbentikan oleh Polda sebagai produk hukum kepolisian,dalam menghentikan sebuah perkara secara keseluruhan?

9. Apakah SP3 yang telah diterbitkan pihak Polda Riau, diberikan kepada masing-masing pihak yakni ; Korban,Pelaku,Saksi dan Pelapor?

Demikian Konfirmasi tertulis Via WhatsApp ini disampaikan, atas jawaban yang Komandan berikan selaku Dirreskrimum Polda Riau guna untuk dijadikan Konsumsi publik diucapkan Terimakasih.

Atas jawab yang diberikan hingga 1×24 jam, diucapkan Terimakasih

Wassalam

Hingga berita ini diunggah dan/atau dijadikan konsumsi Publik, pihak Polda Riau melalui Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Dermawan tidak memberi jawaban apapun…..Bersambung ( Rilis/Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Ratusan Personel Polri Ikuti Pelatihan Public Speaking di Polda Riau
SMK Negeri 6 Pekanbaru Peringati HUT RI ke-80 dengan Upacara Khidmat
SMA Negeri 13 Pekanbaru Gelar Upacara Bendera HUT RI ke-80 dengan Semangat dan Hikmah
SMP Negeri 4 Pekanbaru Gelar Upacara Bendera HUT RI ke-80 dengan Semangat
Dalam Rangka HUT RI Ke-80, Polda Riau Gelar Lomba Cipta dan Baca Puisi
SD Negeri 112 Pekanbaru Gelar Pawai Kemerdekaan dan Bazar, Tanamkan Semangat Nasionalisme pada Siswa dan Keluarga
Mahasiswa GMKI Beserta Polda Riau Gelar Green Policing di SMK Multi Mekanik Mazmur Pekanbaru
IMM Bersama Polda Riau Gelar Giat Green Policing di SMAN 2 Pekanbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Polres Indragiri Hulu Gelar Razia PETI Sepanjang Sungai Indragiri, Tegaskan Komitmen Lindungi Lingkungan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:27 WIB

Koperasi Berkah Tani Diduga Abal Abal, Pemdes Talang JerinjingTerkesan Tutup Mata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:22 WIB

Masyarakat Desa Talang Jerinjing Indragiri Hulu Sebut Oknum Eks Pejabat Gelapkan Uang Plasma Perusahan

Sabtu, 21 September 2024 - 12:51 WIB

Seberangi Sungai,Indragiri Hulu Iptu Dodi Hajri Kapolsek Peranap Bawah Pesan Damai Pilkada

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:39 WIB

Kakanwil Kemenkumham Riau Kunjungi Rutan dan Rupbasan Rengat, Berikan Arahan dan Penguatan

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:00 WIB

RUTAN RENGAT TERIMA KUNJUNGAN MONITORING DAN EVALUASI KABID PEMBINAAN BIMBINGAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI

Sabtu, 16 Desember 2023 - 08:13 WIB

Koordinasi Polsek Kuantan Tengah dan Patroli Polsek Kuantan Mudik, Polsek Hulu Kuantan Guna Tingkatkan Sinergitas Menghadapi Pemilu 2024

Jumat, 15 Desember 2023 - 04:47 WIB

Sejarah Terbanyak, Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Gelar Komsos,Tingkatkan Hubungan Silaturahmi.

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:23 WIB