Diduga Langgar Aturan Kampanye, Team Bijak Laporkan Paslon Asset Ke Bawaslu Kecamatan Palika.

PONIRIN

- Redaktur

Rabu, 6 November 2024 - 20:01 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil – baranews.
 Team Relawan Bijak, yang diwakili oleh Ardi, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Paslon 01 Afrizal Sintong dan Setiawan ke Bawaslu Kecamatan Pasir Limau Kapas. Laporan ini disampaikan pada 6 November 2024 pukul 14.00 WIB dengan didampingi oleh Team Hukum Bijak yang diwakili oleh Fauzi Akmal.

Dalam laporan tersebut, Ardi menyampaikan bahwa kampanye Paslon 01 diduga tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, khususnya yang tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang tata cara dan aturan kampanye. Menurut Ardi, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di Kecamatan Pasir Limau Kapas dan dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

“Sebagai relawan, kami hanya ingin memastikan bahwa semua pihak mengikuti peraturan yang ada demi terciptanya pilkada yang jujur, adil, dan damai,” ujar Ardi usai menyerahkan laporan.

Sementara itu, Fauzi Akmal menambahkan bahwa laporan ini merupakan bentuk keseriusan Team Relawan Bijak untuk mengawal proses demokrasi dengan baik. Bawaslu diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku.

Bawaslu Kecamatan Pasir Limau Kapas sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diterima dari Team Relawan Bijak. Namun, pihak Bawaslu memastikan bahwa mereka akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Laporan ini menjadi salah satu perhatian utama menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hilir 2024, di mana berbagai pihak berharap proses kampanye berlangsung tertib dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Kerakyatan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi UMKM.

Berita Terkait

TOPAN RI Rohil Soroti Pembangunan Jalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi Capai Rp 3,59 Miliar
Sertu Martos Pimpin Patroli Pengamanan Bersama.
Yulisma Tegaskan Penunjukan Plt. Kepala BPKAD Dilakukan Sesuai Undang-Undang
Bakar Semangat Juang, Lapas Bagansiapiapi Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Rohil Peduli, Normalisasi Parit Karya Mulyo Sari Disambut Antusias Warga
Tingkatkan hasil Panen,Babinsa Dampingi Petani.
Besok, DPRD Rohil Dijadwalkan Gelar RDP Bahas Plasma 20 Persen PT Sindora Seraya, LSM TOPAN RI Rohil; Utamakan Kepentingan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 09:50 WIB

Rabu, 12 November 2025 - 12:34 WIB

Sertu Martos Pimpin Patroli Pengamanan Bersama.

Rabu, 12 November 2025 - 00:44 WIB

Yulisma Tegaskan Penunjukan Plt. Kepala BPKAD Dilakukan Sesuai Undang-Undang

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Bakar Semangat Juang, Lapas Bagansiapiapi Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 19:50 WIB

Pemkab Rohil Peduli, Normalisasi Parit Karya Mulyo Sari Disambut Antusias Warga

Senin, 10 November 2025 - 13:28 WIB

Tingkatkan hasil Panen,Babinsa Dampingi Petani.

Minggu, 9 November 2025 - 23:02 WIB

Besok, DPRD Rohil Dijadwalkan Gelar RDP Bahas Plasma 20 Persen PT Sindora Seraya, LSM TOPAN RI Rohil; Utamakan Kepentingan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

Sinergitas TNI-POLRI, Koramil 04/Kubu Dan Polsek Kubu Gelar Patroli Bersama.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Kamis, 13 Nov 2025 - 09:50 WIB