ROHIL, Baranewsriau.com | Surat resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir yang beredar menunjukkan bahwa Komisi B DPRD Rohil akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat Kecamatan Batu Hampar.
Agenda tersebut membahas persoalan pembagian kebun plasma 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan PT Sindora Seraya.
Dalam surat bernomor 100.3.2/DPRD-RH/2025/684 tertanggal 5 November 2025, disebutkan bahwa RDP akan dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Rokan Hilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut akan dihadiri oleh Komisi B DPRD Rohil, tokoh masyarakat Batu Hampar, serta OPD terkait, untuk membahas belum terealisasinya kebun plasma yang menjadi hak masyarakat sekitar.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan masyarakat Kecamatan Batu Hampar yang meminta kejelasan terkait realisasi kebun plasma dari pihak perusahaan.
Komisi B DPRD Rohil disebut akan menindaklanjuti permasalahan itu guna mencari solusi bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan.
Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr., Kep., hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi terkait wacana pelaksanaan RDP tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Rohil Cindy saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya agenda RDP tersebut. Ia menjelaskan bahwa Komisi B berperan sebagai penengah antara pihak perusahaan dan masyarakat.
” Iya benar, besok ada RDP. Kami dari Komisi hanya menjembatani permasalahan yang ada antara PT Sindora dan masyarakat. Kami membuka ruang dialog untuk penyelesaian masalah plasma ini, dan kami bukan pemutus permasalahan tersebut,” ujar Cindy.
Konflik antara masyarakat Batu Hampar dan PT Sindora Seraya sendiri bukanlah hal baru.
Persoalan sengketa lahan dan pembagian plasma sudah berlangsung cukup lama dan beberapa kali mencuat ke publik.
Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu pihak yang aktif memantau perkembangan kasus ini.
Ketua DPD TOPAN-RI Rohil Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black menegaskan bahwa pihaknya sejak lama mengawal konflik antara PT Sindora Seraya dengan masyarakat Batu Hampar.
Ia bahkan pernah mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan.
” Kami, DPD LSM TOPAN RI Rohil, mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh PT Sindora Seraya yang diduga menyerobot lahan masyarakat Batu Hampar. Kami meminta aparat penegak hukum Polres Rohil untuk menindaklanjuti dan menuntaskan kasus ini agar tidak berlarut-larut,” tegas Arie Black dalam pernyataan tertulisnya, Senin (31/01/2022).
Sebelumnya, konflik tersebut kembali mencuat setelah adanya aktivitas pengerukan tanah oleh PT Sindora Seraya di area perkebunan yang diklaim masyarakat sebagai tanah warisan turun-temurun di kawasan Pematang Pandan, RT 004/RW 002, Kepenghuluan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.
Aktivitas itu disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun, dengan dampak kerusakan pada lahan dan tanaman milik warga seperti durian, manggis, dan tumbuhan produktif lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sindora Seraya belum dapat dikonfirmasi terkait konflik lahan maupun rencana RDP yang akan digelar DPRD Rohil. (Lek)
Sumber: https://www.bualbual.com/2022/01/31/dpd-topanri-rohil-mengutuk-keras-tindakan-pt-sindora-seraya-diduga-serobot-lahan-masyarakat-batu-hampar
Editor: Redaksi
















































