Rohil, Baranewsriau.com | Kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau saat ini disorot publik, akibat kebijakan datuk penghulu yang mengalokasikan dana desa Rp. 10 juta dengan dalih anggaran kerjsama media.
Anehnya, sejumlah kepala desa atau datuk penghulu di Rohil mengaku bahwa kebijakan tersebut di pelopori atas kebijakan Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Rohil yang di ketuai oleh Azlita dan juga sebagai Datin Penghulu Sungai Kubu Hulu, Kecamatan Kubu-Rohil.
Kebijakan tersebut lantas mendapat sorotan tajam dari kalangan insan Pers daerah, sejumlah wartawan menilai telah terjadi monopoli dalam hal kerjasama media.
” Ini tidak adil, mereka berlindung di balik kerjasama media, harusnya media yang menjalin kerjasama di desa berdomisili di desa terkait, nilai ekonomis nya dapat, ini tidak benar, harus di usut tuntas dan terbuka,” Kata seorang Kabiro media di Ibukota Bagansiapiapi. Senin (21/07/2025).
Para insan pers daerah ikut mencium ada aroma busuk berbau kepentingan didalam bingkai kerjasama media, terlebih sejumlah Pj. Penghulu di Rohil masih menutup diri soal anggaran yang dinilai sangat fantasis.
” Jumlah kepenghuluan se Rohil ada 159 kepenghuluan, jika di kali 10 jt total semuanya berjumlah Rp. 1,59 miliar, dan ini jumlahnya fantastis, ada apa dengan Ketua APDESI Rohil, ini harus di jawab secara jelas, agar tidak terjadi kecemburuan sosial dikalangan media,” Ujar wartawan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua APDESI Rohil Azlita belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi wartawan Baranewsriau.com atas informasi yang beredar saat ini.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi
.















































