Berikut Bukti Dugaan Media Siber Delikhukrim Tidak Berbadan Hukum, dan Pencantuman Nama Perusahaan Pers dan Menkumhamnya Diduga Hoax/Bohong

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 19:49 WIB

50578 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Nama Perusahaan Pers mengelola media online (siber) www.delikhukrim.com, dengan PT RPM dan nomor SK Menkumham RI : AHU-037481.AH.01.30. Tahun 2023 sebagaimana yang tercantum dalam box redaksi diduga bohong atau hoax.

Hal tersebut disampaikan Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), dalam pres rilisnya kepada media.Jum’at (26/07/2024)

” Diduga media online www.delikhukrim.com tidak berbadan hukum, dan pencantuman nama PT RPM dan SK Menkumham dengan nomor : AHU-037481.AH. 01.30.Tahun 2023 juga diduga hoax sehingga patut dipertanyakan keabsahan yang sesungguhnya.” ucap Ismail Sarlata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata setelah dilakukan kroschek di situs resmi menkumham RI : https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt dan https://ptp.ahu.go.id/profil, untuk mengecek nama PT RPM dan SK Menkumham RI sebagaimana yang dibuat dalam box redaksi www.delikhukrim.com tidak ada dan/atau terdata secara onlne di situs resmi menkumham. beber Ismail Sarlata

Akan hal tersebut diatas saya mencoba lakukan konfirmasi ke Windy Prayitno, via WhatsApp pribadinya 0895262149 dengan konfirmasi sebagai berikut :

Assalamualaikum W.W

YTH Pak Windy Prayitno
Pemimpin Redaksi delikhukrim.com

Bersama ini saya mohon izin terkait nama perusahaan pers bapak atas nama PT RPM, dan dengan AHU-037481.AH. 01.30.Tahun 2023 sebagai berikut :

Baca Juga :  Projo Nyatakan Dukungan untuk Pasangan AMAN di Pilwako Pekanbaru 2024

1. Apakah benar nama perusahaan bapak atas nama dan nomor SK kementrian Hukum Ham sebagaimana tersebut diatas sesuai yang tercantum didalam box redaksi bapak?
2. Apakah nama perusahaan bapak yang mengelola domain dan atau website www.delikhukrim.com, benar nama PT RPM, apakah nama singkat dari nama perusahaan bapak tersebut RPM atau nama singkatan perusahaan?
3. Jika nama singkat,kepanjangan dari RPM Apa?
4. Dan perusahaan bapak apakah perusahaan PT Perseroan atau PT Perorangan?
5. Jika atas nama PT Perorangan, apakah menurut bapak PT Perorangan dapat dijadikan sebuah perusahaan yang dapat menerbitkan berita atau dijadikan sebuah perusahaan Penerbit dibidang Pers ?
6. Jika boleh,apa dasar hukum yang menyatakan diperbolehkan?
Atas jawaban yang bapak berikan kita ucapkan terimakasih

Hingga berita ini diturunkan,Windy Prayitno Pemimpin Redaksi belum memberikan jawaban apapun, dan saat dihubungi panggilan telp WhatsApp juga tidak mengangkat.

Jika benar, dugaan media online www.delikhukrim.com tidak berbadan hukum,dan/atau nama PT RPM dan SK Menkumham RI yang dicantumkan didalam box redaksinya itu tidak benar.maka amat disesalkan dirinya lakukan pembohongan publik, dan produk jurnalis yang dihasilkannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dan dirinya maupun wartawan yang tercantum didalam box redaksinya, saat melakukan kegiatan jurnalis berhak untuk ditolak oleh narasumber yang ingin dijumpainya dengan alasan badan hukum perusahaan persnya diragukan, serta produk jurnalis yang dapat merugikan nama seseorang dapat dilaporkan kepada pihak berwajib

Baca Juga :  DPP AMI Desak Polda Riau Untuk Segera Usut Tuntas Laporannya Atas Teva Iris

Sebagaimana yang dicantumkan dalam pasal 9 ayat (2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia, dan dapat dikenakan sanksi pidana pada pasal 18 ayat (3) Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan
Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak
Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Sementara produk jurnalis yang dihasilkan, yang dapat merugikan nama baik seseorang atas berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers yang diduga tidak berbadan hukum dapat dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016
Tentanf
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk menjaga nama baik Pers Indonesia, AMI siap mendampingi masyarakat dan/atau pemerintah maupun siapa saja yang merasa dirugikan akan produk jurnalis yang dihasilkan oleh media online (siber) www.delikhukrim.com. Agar menjadi pelajaran bagi oknum yang menyalahgunakan profesi dan produk jurnalis yang dihasilkannya. tutup Ismail Sarlata dengan tegas….Bersambung

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Sengketa Lahan Riau, APTMR Fasilitasi Dialog Warga dan Pemerintah Daerah
Ratusan Siswa SMKN 6 Pekanbaru Dapat Edukasi Keselamatan Lalu lintas dan Lingkungan dari Ditlantas Polda Riau 
DISDIK PEKANBARU GELAR PELATIHAN JURUS TUNGGAL IPSI UNTUK GURU OLAHRAGA SD-SMP
Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru Pastikan Pertumbuhan Tongkol Jagung Optimal Demi Dukung Ketahanan Pangan
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Kelurahan Kota Tinggi Motivasi Warga Tanam Pepaya di Pekarangan
POLSEK LIMAPULUH CEK LANGSUNG KEBUN SAYUR ORGANIK WARGA DI TANJUNG RHU
DITLANTAS POLDA RIAU GELAR “POLISI MENYAPA” DI CFD PEKANBARU, AJAK MASYARAKAT PEDULI KESELAMATAN DAN LINGKUNGAN 
baranewsriau.com” Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-58 untuk Mayor CKE Edi Suryanto

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:32 WIB

Polsek Bangko Sita Sabu 43,3 Gram Dan Ratusan Amunisi Kaliber Berbeda.

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:16 WIB

Polsek Kubu Amankan Terlapor Penjual Sabu, Barang bukti 0,86 Gram Disita.

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:08 WIB

Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polsek Kubu Gelar Patroli Pengamanan Tempat Ibadah.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Sasar Lokasi Rawan Narkoba, Kapolsek Kubu, Camat Dan Forum Pekat Gelar Patroli Bersama.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:25 WIB

Antisipasi Karhutla Diwilayah Hukum, Polsek Kubu Intensifkan Patroli Dan Sosialisasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:59 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kubu Res Rohil Gelar Patroli KRYD.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:09 WIB

Aspirasi Petani Plasma PT JJP Ditindaklanjuti, DPRD Rohil Siap Panggil Pihak Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:36 WIB

Menghindari Aksi Besar-Besaran, Tim Revitalisasi Plasma PT JJP Minta DPRD Rohil Segera Gelar RDP

Berita Terbaru