Belangkas di Laut Rohil Masih Berkembang, Jadi Potensi Bisnis Sekaligus Tantangan Konservasi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:21 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com|Keberadaan belangkas (atau horseshoe crab) di perairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, masih cukup melimpah. Spesies laut purba yang dikenal sebagai “fosil hidup” ini ditemukan hidup dan berkembang biak di beberapa titik pesisir, mulai dari perairan Bagansiapiapi, Sinaboi, hingga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Warga pesisir setempat menyebut belangkas kerap terlihat di kawasan berlumpur atau di muara sungai yang menghadap ke Selat Malaka. Selain dimanfaatkan telurnya untuk dikonsumsi, sebagian masyarakat juga menjadikannya sebagai sumber ekonomi tambahan.

“Kalau musimnya, belangkas sering naik ke pantai untuk bertelur. Ada juga warga yang menangkapnya untuk dijual,” kata seorang nelayan asal Bagansiapiapi, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di balik potensi ekonomi tersebut, belangkas sejatinya merupakan jenis biota laut yang dilindungi sebagian oleh peraturan pemerintah. Penangkapan dan perdagangan tanpa izin dapat menimbulkan ancaman terhadap populasi dan keseimbangan ekosistem laut.

Baca Juga :  Gapoktan Jaya Bersama Sei Besar Dapat Bantuan Pupuk 126 Ton Dari Pemerintah Pusat.

Larangan dan Sanksi Hukum

Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, beberapa jenis belangkas (Tachypleus gigas dan Carcinoscorpius rotundicauda) masuk dalam daftar yang pengelolaannya diawasi secara ketat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009, menegaskan bahwa setiap orang yang menangkap, menyimpan, mengangkut, atau memperniagakan jenis ikan yang dilindungi tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar (Pasal 100 huruf a dan Pasal 102).

” Penjualan belangkas tanpa izin jelas melanggar hukum. Pemerintah daerah sebaiknya memperkuat pengawasan dan edukasi agar masyarakat memahami nilai konservasi biota laut ini,” kata Jufrianto bagian Karantina wilayah tugas Bagansiapiapi di konfirmasi media.

Baca Juga :  Danramil 04/Kubu Hadiri Perpisahan Siswa -Siswi Kelas IX SMPN 1 Kubu.

Potensi Edukasi dan Ekowisata

Selain bernilai ekologis, keberadaan belangkas juga dapat dikembangkan sebagai potensi edukasi dan ekowisata bahari. Sejumlah daerah di Asia Tenggara telah menjadikan konservasi belangkas sebagai daya tarik wisata ilmiah.

” Belangkas punya peran penting dalam keseimbangan ekosistem pantai. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber pengetahuan dan wisata edukatif,” Kata seorang Pengamat.

Dengan langkah konservasi yang tepat, laut Rohil bukan hanya menyimpan sejarah panjang peradaban pesisir, tetapi juga menjaga warisan biota purba yang masih bertahan hingga kini.

 

 

 

Catatan Redaksi:

Belangkas merupakan biota laut yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai. Meski memiliki nilai ekonomi, penangkapan dan perdagangan belangkas tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi mengancam keberlangsungan spesies ini. 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi
Anggaran Rp390 Juta SDN 017 Disorot, Kepsek Bungkam Ketika di Konfirmasi
Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah, Kepsek SDN 007 Bagan Jawa Disorot Tajam

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:00 WIB

Kejati Riau Berikan Edukasi Anti Kekerasan Seksual di SMAN Plus Provinsi Riau 

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:00 WIB

Lapas Pekanbaru Panen Sayur Pak Coy, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Berita Terbaru