Bawaslu Kabupaten rohil Himbau Larangan Membawa HP Kebilik Suara Pada Pemilukada 2024.

PONIRIN

- Redaktur

Sabtu, 16 November 2024 - 10:19 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews, – Menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir mengeluarkan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir untuk melarang pemilih membawa gawai (HP) ke dalam bilik suara. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik politik uang atau aktivitas lain yang melanggar ketentuan dalam bilik suara.

Dalam surat imbauan yang disampaikan, Bawaslu Rokan Hilir mengacu pada dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Tujuan utama dari imbauan ini adalah untuk mencegah praktik politik uang yang sering kali melibatkan penggunaan HP dalam mendokumentasikan pilihan pemilih di dalam bilik suara. Berdasarkan Pasal 523 ayat (3) Undang-Undang Pemilu, setiap individu yang secara sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihannya dapat diancam pidana penjara maksimal tiga tahun dan denda hingga Rp36 juta.

Bawaslu juga mengingatkan agar Panitia Pemilih Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Rokan Hilir dapat bersikap tegas dalam mengimplementasikan aturan ini. Mereka diinstruksikan untuk mencegah pemilih membawa HP ke bilik suara dan melarang dokumentasi apapun terkait pilihan pemilih di bilik suara. Larangan tersebut dikuatkan oleh Peraturan KPU yang secara eksplisit melarang pemilih membawa alat komunikasi atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara.

Selain itu, Bawaslu juga menginstruksikan para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bersiaga serta mengawasi pemilih dalam mematuhi aturan tersebut. Pelaksanaan aturan ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran pemilu dan menjaga proses pemilihan agar berjalan aman dan jujur.

Bawaslu Rokan Hilir mengajak seluruh jajaran terkait, termasuk KPU Rokan Hilir dan para panitia penyelenggara pemilu, untuk bersinergi demi terciptanya Pemilu 2024 yang damai, aman, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.

Baca Juga :  Awasi Masuk Secara Ilegal,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan.

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru