Bawaslu Kabupaten rohil Himbau Larangan Membawa HP Kebilik Suara Pada Pemilukada 2024.

PONIRIN

- Redaktur

Sabtu, 16 November 2024 - 10:19 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rohil – baranews, – Menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir mengeluarkan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir untuk melarang pemilih membawa gawai (HP) ke dalam bilik suara. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik politik uang atau aktivitas lain yang melanggar ketentuan dalam bilik suara.

Dalam surat imbauan yang disampaikan, Bawaslu Rokan Hilir mengacu pada dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Tujuan utama dari imbauan ini adalah untuk mencegah praktik politik uang yang sering kali melibatkan penggunaan HP dalam mendokumentasikan pilihan pemilih di dalam bilik suara. Berdasarkan Pasal 523 ayat (3) Undang-Undang Pemilu, setiap individu yang secara sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihannya dapat diancam pidana penjara maksimal tiga tahun dan denda hingga Rp36 juta.

Bawaslu juga mengingatkan agar Panitia Pemilih Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Rokan Hilir dapat bersikap tegas dalam mengimplementasikan aturan ini. Mereka diinstruksikan untuk mencegah pemilih membawa HP ke bilik suara dan melarang dokumentasi apapun terkait pilihan pemilih di bilik suara. Larangan tersebut dikuatkan oleh Peraturan KPU yang secara eksplisit melarang pemilih membawa alat komunikasi atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara.

Selain itu, Bawaslu juga menginstruksikan para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk bersiaga serta mengawasi pemilih dalam mematuhi aturan tersebut. Pelaksanaan aturan ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran pemilu dan menjaga proses pemilihan agar berjalan aman dan jujur.

Bawaslu Rokan Hilir mengajak seluruh jajaran terkait, termasuk KPU Rokan Hilir dan para panitia penyelenggara pemilu, untuk bersinergi demi terciptanya Pemilu 2024 yang damai, aman, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.

Baca Juga :  Tingkatkan Han Pangan,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Petani

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB