Akses Jalan Menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi di Tutup, Pelaku di Duga Alami Gangguan Jiwa

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:49 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Belum lama ini, salah satu akses jalan menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi ditutup oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Dari kabar yang beredar, penutupan jalan tersebut sempat membuat sebagian masyarakat resah, pelaku juga bersikap kasar kepada tamu Wisma Megagoh yang datang melewati akses jalan tersebut.

” Semalam gak bisa balik ke kamar lewat jalan ini, ada papan kayu melintang tadi malam, terpaksa muter lewat jalan lain,” Kata seorang sumber. Sabtu (05/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu juga mengakui mendapatkan perlakuan arogan dari pelaku. Dimana pelaku mengklaim jalan tersebut adalah jalan pribadi bukan jalan umum.

” Waktu balik kemaren malam mau kekamar saya ketemu pelaku, dia marah marah gak jelas, bahkan nadanya mengancam, terkesan marah marah gak jelas, akhirnya saya muter balik kearah lain, dia juga bilang jalan itu bukan jalan umum, dia yang membangun jalan tersebut,” Ujar sumber.

Baca Juga :  Antisifasi Penularan PMK,Babinsa Koramil 04/Kubu Cek Tenak Sapi.

Belakangan, diketahui pelaku penutupan akses jalan menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi diketahui insial AC.

Tanggapan Lurah Bagan Barat. 

Rina, S.Pd., Lurah Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya berbuka diri merespon terkait peristiwa penutupan akses jalan menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi.

Menurut Rina, persolaan penutupan akses jalan tersebut sudah sampai ke pihaknya sejak beberapa hari belakang, bahkan dalam waktu dekat Rina menyampaikan akan memanggil semua pihak yang terlibat ikut menyelesaikan persoalan tersebut.

” Sebelumnya, Kami sudah menelpon Ketua RT setempat, namun beliau ada urusan keluar kota, insya Allah hari Senin besok masalah ini kita selesaikan bersama,” Jawab Rina lewat via whatsapp.

Lurah Bagan Barat ikut menyampaikan dalam penyelesaian masalah tersebut akan melibatkan seluruh komponen masyarakat setempat dan pihak pihak lain yang dianggap perlu.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai di Jalan Karya Diharapkan Tekan Banjir di Kelurahan Bagan Barat

Ia juga berharap akhir dari penyelesaian persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada menimbulkan kerugian dari pihak manapun.

Sebagai bahan tambahan, perlu untuk diketahui masyarakat, perbuatan menutup jalan umum tanpa izin dapat memiliki berbagai akibat hukum dan sosial.

Secara hukum, tindakan ini dapat melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta berpotensi dikenakan sanksi administratif dan pidana.

Secara sosial, penutupan jalan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menghambat aksesibilitas, dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Sedangkan, Jika penutupan jalan tersebut menyebabkan gangguan serius terhadap keselamatan lalu lintas, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 192 ayat (1) KUHP. Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun sebagai bentuk hukuman atas tindakan yang membahayakan keselamatan umum.

 

 

 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor : Redaksi

Berita Terkait

ACF Rontgen Dada Dimulai di Lapas Bagansiapiapi, 222 WBP Jalani Pemeriksaan Hari Pertama
Bupati H.Bistamam Dorong Pemerintah Pusat Prioritaskan Peningkatan Jalan di Daerah Penghasil Migas
Karaoke See You Sempat Ditutup, Kini Beroperasi Lagi dengan Nama Baru: Publik Pertanyakan Proses Perizinan
Beri Kenyamanan Warga,Personil Koramil 04/Kubu Giat Patroli.
Eks See You Bebas Beroperasi Lagi, Ternyata Sudah Kantongi Izin Baru sebagai PT King Karaoke Keluarga
Lapas Bagansiapiapi Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bupati Bistamam Pinjamkan Truk Pribadi untuk Perkuat Layanan Pengangkutan Sampah di Bagan Batu
Kabar Beredar Karaoke See You Dibuka Lagi, Warga Bangko Resah

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB