Akses Jalan Menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi di Tutup, Pelaku di Duga Alami Gangguan Jiwa

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:49 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com | Belum lama ini, salah satu akses jalan menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi ditutup oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Dari kabar yang beredar, penutupan jalan tersebut sempat membuat sebagian masyarakat resah, pelaku juga bersikap kasar kepada tamu Wisma Megagoh yang datang melewati akses jalan tersebut.

” Semalam gak bisa balik ke kamar lewat jalan ini, ada papan kayu melintang tadi malam, terpaksa muter lewat jalan lain,” Kata seorang sumber. Sabtu (05/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu juga mengakui mendapatkan perlakuan arogan dari pelaku. Dimana pelaku mengklaim jalan tersebut adalah jalan pribadi bukan jalan umum.

” Waktu balik kemaren malam mau kekamar saya ketemu pelaku, dia marah marah gak jelas, bahkan nadanya mengancam, terkesan marah marah gak jelas, akhirnya saya muter balik kearah lain, dia juga bilang jalan itu bukan jalan umum, dia yang membangun jalan tersebut,” Ujar sumber.

Baca Juga :  Kampanye Dialogis Paslon BIJAK Di Sei Kubu Padat Dan Ramai.

Belakangan, diketahui pelaku penutupan akses jalan menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi diketahui insial AC.

Tanggapan Lurah Bagan Barat. 

Rina, S.Pd., Lurah Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya berbuka diri merespon terkait peristiwa penutupan akses jalan menuju Wisma Megagoh Bagansiapiapi.

Menurut Rina, persolaan penutupan akses jalan tersebut sudah sampai ke pihaknya sejak beberapa hari belakang, bahkan dalam waktu dekat Rina menyampaikan akan memanggil semua pihak yang terlibat ikut menyelesaikan persoalan tersebut.

” Sebelumnya, Kami sudah menelpon Ketua RT setempat, namun beliau ada urusan keluar kota, insya Allah hari Senin besok masalah ini kita selesaikan bersama,” Jawab Rina lewat via whatsapp.

Lurah Bagan Barat ikut menyampaikan dalam penyelesaian masalah tersebut akan melibatkan seluruh komponen masyarakat setempat dan pihak pihak lain yang dianggap perlu.

Baca Juga :  Jum'at Bersih ,Personil Koramil 04/Kubu Bersama Warga Goro Tempat Ibadha.

Ia juga berharap akhir dari penyelesaian persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada menimbulkan kerugian dari pihak manapun.

Sebagai bahan tambahan, perlu untuk diketahui masyarakat, perbuatan menutup jalan umum tanpa izin dapat memiliki berbagai akibat hukum dan sosial.

Secara hukum, tindakan ini dapat melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta berpotensi dikenakan sanksi administratif dan pidana.

Secara sosial, penutupan jalan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menghambat aksesibilitas, dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Sedangkan, Jika penutupan jalan tersebut menyebabkan gangguan serius terhadap keselamatan lalu lintas, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 192 ayat (1) KUHP. Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 9 tahun sebagai bentuk hukuman atas tindakan yang membahayakan keselamatan umum.

 

 

 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru