Kapolda Riau Cek TKP Bocah Tenggelam di Bekas Galian

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Rabu, 10 September 2025 - 15:09 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.com – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengecek lokasi dua bocah, Marta (11) dan Jefri (8) yang tenggelam di kolam bekas galian di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Herry Heryawan menyoroti lokasi yang merupakan tambang galian C ilegal yang tidak melakukan rehabilitasi pascapenambangan.

Irjen Herry Heryawan mengatakan, mengacu pada Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengatur standar-standar dalam penambangan mineral dan batubara.

“Karena kalau mau membuat kawasan penambangan seperti galian C, tentunya harus memikirkan standar-standar yang diatur dalam ketentuan UU tersebut. Di samping kesehatan, keselamatan, Amdal, dan rehabilitasi lingkungan,” jelas Irjen Herry, di Pekanbaru, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda kemudian menyoroti bekas galian di lokasi yang tidak dilakukan rehabilitasi hingga menimbulkan korban jiwa tenggelamnya dua bocah kakak beradik di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Mardun,S.H sebagai ketua Tim Advokasi kecewa dengan sikap PT. SIR melecehkan undangan Gubernur Riau

“Rehabilitasi itu, setelah dilakukan penggalian galian C ini tidak dilakukan penutupan atau rehabilitasi dengan menanam pohon atau membuat lingkungan kembali ke asalnya,” imbuhnya.

Herry Heryawan menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penambangan ilegal yang merusak lingkungan, sejalan dengan program Green Policing Polda Riau.

“Tentunya kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur kepada seluruh pelanggar kejahatan lingkungan,” katanya.

Ia berharap adanya peran kolaborasi dalam upaya untuk menertibkan tambang ilegal, di samping menyiapkan ekonomi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari penambangan tersebut.

“Hari ini saya mengajak dari Pemkot Pekanbaru, saya juga akan menyampaikan kepada Pangdam Tambusei, kita butuh kolaborasi bersama. Tentunya harapannya galian C yang sudah sedemikian masifnya terjadi, hari ini kita berdiri menjadi momen harus bersih-bersih dan membuat skema lain, di samping, saya mendapat laporan tambang galian C ini sudah bertahun-tahun tentunya harus ada edukasi dan sosialisasi bahaya galian C ilegal ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga SPBU No. 14.282683 Melakukan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kepada Oknum Penimbunan Melalui Pelangsir Bermarga Rambe

Ia juga menyoroti masalah K3 dan tidak adanya pengaman di sekitar lokasi bekas galian yang kemudian menewaskan dua bocah, Marta dan Jefri.

“Tidak diberikan kode atau bahaya berenang di sini yang akhirnya korbannya ada di anak-anak kita yang tidak bersalah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bocah Marta dan Jefri ditemukan tewas di dalam kolam bekas galian di area tambang galian C di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, pada pagi tadi. Pemilik tambang berinisial YO diamankan dan diperiksa polisi.

“Bosnya, YO, kami amankan ke Polresta Pekanbaru,” imbuhnya.

Ia menambahkan penyidik akan mendalami unsur dugaan kelalaian terkait peristiwa tewasnya dua bocah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menyelidiki terkait tambang ilegal tersebut.

“Kelalaiannya diselidiki Polresta Pekanbaru, sementara untuk penambangan ilegalnya diselidiki Polda,” imbuhnya.

Sumber:Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Polda Riau Diapresiasi BKSDA Ungkap Kasus Rusak Mangrove 118 Ha
Penanaman Pohon Bersama di  Mapolda Riau, Komjen Chrysnanda: Jaga Lingkungan Tugas Bersama.
Kejati Riau Periksa Dokumen Pengadaan IFP Disdik Riau TA 2024, Ini Penjelasannya
Gerak Cepat Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Rumbai
Ratusan Gerakan Kompak, SMPN 4 Pekanbaru Rayakan Hari Anak Nasional dengan Senam dan Sarapan Sehat
Buka Akses Pendidikan, SMAN 8 Pekanbaru Jalankan Program Belajar Jarak Jauh bagi Anak Putus Sekolah
Perda Riau 2017 Dinilai LPSK Jadi Terobosan Progresif Lindungi Saksi dan Korban
Kawal Aksi Bersih Drainase Jalan Sudirman, Ditlantas Polda Riau Tangani Titik Banjir Depan RS Awal Bros

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:42 WIB

Pamit dari Meranti, Bupati Asmar Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi Pimpin Polres

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Lahan 2,1 Hektare di Dorak Siap, Pemkab Meranti Dorong Bulog Segera Bangun Gudang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:30 WIB

Berkat Dedikasi Jaga Mangrove, Ketua LAMR Meranti Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polres Meranti Gotong Royong Bersihkan Pasar Sambut Bhayangkara ke-80

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:04 WIB

Alarm Super El Nino Berbunyi: Bupati Asmar Turun ke Mapolres Cek Kesiapan Karhutla, Libatkan Tokoh Adat Sampai Babinsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:08 WIB

Presiden RI Salurkan Sapi Kurban 903 Kg ke Meranti, Bupati Asmar Serahkan ke Masjid Ar-Rahmah

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:26 WIB

Polres Meranti Sosialisasikan KUHAP 2025 untuk Perkuat Koordinasi dengan PPNS

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:52 WIB

13 Sekolah Binaan Disdik Riau di Meranti Susun KSP Terintegrasi P4GN dan PAK

Berita Terbaru

SIAK

Diduga Kabur Saat Pengembangan, AM Masih Diburu Polisi

Selasa, 28 Jul 2026 - 07:43 WIB

ROKAN HULU

Workshop Pertanian UNRI Ajak Warga Kumain Berdaya

Senin, 27 Jul 2026 - 23:26 WIB