Kapolda Riau Cek TKP Bocah Tenggelam di Bekas Galian

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Rabu, 10 September 2025 - 15:09 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, baranewsriau.com – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengecek lokasi dua bocah, Marta (11) dan Jefri (8) yang tenggelam di kolam bekas galian di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Herry Heryawan menyoroti lokasi yang merupakan tambang galian C ilegal yang tidak melakukan rehabilitasi pascapenambangan.

Irjen Herry Heryawan mengatakan, mengacu pada Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengatur standar-standar dalam penambangan mineral dan batubara.

“Karena kalau mau membuat kawasan penambangan seperti galian C, tentunya harus memikirkan standar-standar yang diatur dalam ketentuan UU tersebut. Di samping kesehatan, keselamatan, Amdal, dan rehabilitasi lingkungan,” jelas Irjen Herry, di Pekanbaru, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda kemudian menyoroti bekas galian di lokasi yang tidak dilakukan rehabilitasi hingga menimbulkan korban jiwa tenggelamnya dua bocah kakak beradik di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kemenkumham Riau Menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Dan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024

“Rehabilitasi itu, setelah dilakukan penggalian galian C ini tidak dilakukan penutupan atau rehabilitasi dengan menanam pohon atau membuat lingkungan kembali ke asalnya,” imbuhnya.

Herry Heryawan menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penambangan ilegal yang merusak lingkungan, sejalan dengan program Green Policing Polda Riau.

“Tentunya kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur kepada seluruh pelanggar kejahatan lingkungan,” katanya.

Ia berharap adanya peran kolaborasi dalam upaya untuk menertibkan tambang ilegal, di samping menyiapkan ekonomi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari penambangan tersebut.

“Hari ini saya mengajak dari Pemkot Pekanbaru, saya juga akan menyampaikan kepada Pangdam Tambusei, kita butuh kolaborasi bersama. Tentunya harapannya galian C yang sudah sedemikian masifnya terjadi, hari ini kita berdiri menjadi momen harus bersih-bersih dan membuat skema lain, di samping, saya mendapat laporan tambang galian C ini sudah bertahun-tahun tentunya harus ada edukasi dan sosialisasi bahaya galian C ilegal ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Jelang HUT Lalu Lintas Ke - 70 Ditlantas Polda Riau Gelar Police Goes To Campus di STTP, Mahasiswa Dibekali Etika Berlalu Lintas, Wawasan Kebangsaan, dan Green Policing

Ia juga menyoroti masalah K3 dan tidak adanya pengaman di sekitar lokasi bekas galian yang kemudian menewaskan dua bocah, Marta dan Jefri.

“Tidak diberikan kode atau bahaya berenang di sini yang akhirnya korbannya ada di anak-anak kita yang tidak bersalah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bocah Marta dan Jefri ditemukan tewas di dalam kolam bekas galian di area tambang galian C di Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, pada pagi tadi. Pemilik tambang berinisial YO diamankan dan diperiksa polisi.

“Bosnya, YO, kami amankan ke Polresta Pekanbaru,” imbuhnya.

Ia menambahkan penyidik akan mendalami unsur dugaan kelalaian terkait peristiwa tewasnya dua bocah tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menyelidiki terkait tambang ilegal tersebut.

“Kelalaiannya diselidiki Polresta Pekanbaru, sementara untuk penambangan ilegalnya diselidiki Polda,” imbuhnya.

Sumber:Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Kapolda Riau Komitmen Berantas Narkoba, 96 Personel Dapat  Penghargaan 
Wujudkan Gizi Aman dan Berkualitas, Polda Riau Resmikan SPPG ke-11 di Inhu
Satlantas Polres Siak Gelar Pemasangan Stiker & Pembagian Leaflet Operasi Zebra LK 2025 di Kandis
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polda Riau Segera Digelar Mulai 17-30 Nopember 2025
Jumat Barokah Ditlantas Polda Riau: Berbagi, Mengedukasi, dan Menguatkan Kebersamaan Menjelang Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
Polda Riau Gelar Workshop Green Policing, 311 Ketua OSIS se-Provinsi Riau Hadir
program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti, Gandeng DPC Akpersi 
Muflihun Resmi Terima Mandat Pimpin Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Siap Bentuk Organisasi Pro Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB