ROHIL, Baranewsriau.com | Baru baru ini, Beredar pemberitaan terkait dugaan mark up dana Silpa tahun 2024 untuk pembangunan dapur Kantor Penghulu Raja Bejamu menuai tanggapan langsung dari Penjabat (Pj.) Penghulu Raja Bejamu, Sudirman.
Dalam keterangannya, dilansir dari media HitamPutihNews.com, Sudirman mengakui bahwa memang benar terdapat kegiatan pembangunan dapur kantor penghulu dengan pagu anggaran sebesar Rp93,259 juta. Namun, ia dengan tegas membantah tudingan adanya praktik mark up dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Pembangunan dapur kantor penghulu Raja Bejamu memang dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Kami memastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Tidak ada yang namanya mark up seperti yang diberitakan di beberapa media,” ujar Sudirman. Selasa (26/08/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa menjadi prioritas pihaknya. Oleh karena itu, setiap kegiatan pembangunan selalu melalui mekanisme perencanaan hingga pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sudirman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan pemberitaan yang belum tentu benar dan tetap mengedepankan prinsip tabayyun atau klarifikasi sebelum menyimpulkan suatu persoalan.
“Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin melihat langsung hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Semua bisa dicek di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa pembangunan kantor masih tengah berlangsung hingga saat ini. Ia menambahkan bahwa total anggaran yang digunakan juga sudah termasuk pajak dan biaya lain-lain yang menjadi bagian dari perhitungan resmi kegiatan pembangunan.
“Kami ingin meluruskan agar tidak ada kesalahpahaman. Semua penggunaan anggaran jelas, ada pertanggungjawaban, dan kami pastikan sesuai aturan,” pungkasnya.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi