Bengkalis, 23 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) terkait keamanan pangan dan strategi pemasaran produk, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (BimTek) Penyuluhan Keamanan Pangan yang berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025 di Hotel Surya Bengkalis. Acara ini diikuti oleh 90 peserta dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Bantan, Bengkalis, Bathin Solapan, dan Mandau.
Kegiatan BimTek ini diselenggarakan di bawah koordinasi Ketua Pelaksana Mirna Junita, dengan dukungan penuh dari Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Ermanto. Mirna mengatakan, baru 2 pelaku usaha yang telah selesai memenuhi komitmen, baik komitmen terkait label, produk, sertifikat PKP dan sertifikat CPPOB-IRTP dari total 285 IRTP. Sehingga besar harapan setelah acara ini selesai, panitia akan menyerahkan sertifikat tersebut dan peserta wajib mengupload sertifikat tersebut ke aplikasi SPPIRT.
Dalam sambutannya pada kegiatan BimTek ini, Ermanto berharap para pelaku IRTP mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh demi terwujudnya produk pangan yang aman, layak konsumsi, dan mampu bersaing secara komersial. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku usaha di sektor pangan, akan pentingnya menjaga standar keamanan pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis juga merencanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pada bulan Agustus mendatang guna memastikan bahwa peserta Bimtek mampu menerapkan praktik keamanan pangan secara benar dan berkelanjutan,” Ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Dosen Jurusan Teknik Informatika Politeknik Negeri Bengkalis, Niky Hardinata, M.Kom, yang menyampaikan materi mengenai desain label dan kemasan produk pangan. Dalam paparannya, Niky menekankan pentingnya desain kemasan yang informatif, menarik secara visual, dan sesuai regulasi agar produk IRTP memiliki daya saing di pasar.
“Pembuatan desain Label dan Kemasan sebuah produk tidak boleh dibuat sembarangan ya Bapak/Ibu. Sebab sudah ada peraturan yang mengikat hal tersebut. Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Peraturan BPOM No 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Dan ada juga Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang diproduksi oleh UMKM,” Ujarnya.
Selain dari Polbeng, turut hadir sebagai pemateri, Dyah Pamelia Ruwaida dari Loka BPOM Dumai yang membahas aspek Teknologi Proses Pengolahan Pangan, serta Gusri Antoni dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis yang menjelaskan Sanitation Standart Operating Procedures (SSOP).
BimTek ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mendorong peningkatan mutu, keamanan, dan nilai jual produk lokal melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif lintas sektor.