ROHIL, Baranewsriau.com | Menelisik balik proyek pengadaan aplikasi bernama Sikoncang (sistem informasi kepenghuluan online nan canggih) yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) se Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Hingga kini dinilai belum berjalan maksimal dan bahkan terkesan gagal alias mangkrak tidak berfungsi sama sekali.
Sebanyak 159 Kepenghuluan se Kabupaten Rohil telah mealokasikan anggaran untuk aplikasi Sikoncang, dikabarkan puluhan juta rupiah hingga dengan kisaran sebesar Rp. 52.000.000 (lima puluh dua juta rupiah) perunitnya.
Dalam perjalanan proyek strategis ini, belakangan muncul polemik dari kalangan sejumlah datuk Penghulu di Rohil. Salah satunya terkait penagihan pembayaran dari pihak vendor PT. Bali Putra Indonesia dengan dalih peningkatan keamanan atau biaya maintenance untuk aplikasi Sikoncang dengan biaya pembayaran sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) masing masing desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari data yang berhasil dihimpun pada Senin (30/12/2024) lalu, sebanyak 86 kepenghuluan di Rohil telah membayarkan dana tersebut menggunakan dana desa, namun 72 lainnya ternyata menolak membayar dengan alasan dana untuk maintenance tidak dianggarkan dalam RKP (rencana kerja pemerintahan desa) maupun APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa) tahun 2024.
Anehnya, tersiar kabar, Para penghulu yang terlanjur membayar berencana bersurat ke pihak terkait untuk meminta pengembalian dana. Mereka menyatakan pembayaran tersebut tidak sesuai prosedur dan tidak ada dasar hukum yang kuat dalam APB desa.
Dimana sebelumnya itu, pada 14 Oktober 2024 lalu, surat dari PT. BPI bocor, mereka kembali mengirimkan Surat Nomor: 405/BPI/X/2024 yang mengundang penghulu di beberapa kecamatan untuk menghadiri pertemuan terkait pembayaran maintenance dan penyerahan aplikasi Buku Digital Desa. Surat ini juga ditembuskan ke lima instansi, termasuk Dinas PMD Rohil dan Inspektorat Rohil.
Namun, anehnya hingga kini tidak ada kabar bahwa pertemuan tersebut jadi atau tidak diselenggarakan, hingga menuai kontroversi bagi sejumlah kalangan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD LSM Topan RI Kabupaten Rohil memastikan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait adanya indikasi aroma busuk dalam pengadaan proyek aplikasi Sikoncang.
Yusaf Hari Purnomo alias Arie Black turut menegaskan jika aplikasi Sikoncang hanya menjadi bahan rongsokan saja di kantor kepenghuluan se Rohil, maka pihak vendor atas nama PT. Bali Putra Indonesia yang harus bertanggungjawab kedepannya.
” Boleh dikatakan kehadiran aplikasi Sikoncang sejak dilaunching pada 06 Oktober 2022 lalu hingga kini tidak ada manfaatnya sama sekali, bahkan banyak yang tidak berfungsi alias menjadi bahan rongsokan di kantor kepenghuluan, maka dalam hal ini, pihak Vendor PT. Bali Putra Indonesia harus bertanggungjawab atas hal ini, jangan taunya duit saja, masa sistemnya tidak berjalan dengan baik, ada apa, ” Kata Arie.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Bali Putra Indonesia terkait menanggapi kondisi si Koncang yang saat ini berdiri megah di sudut kantor kepenghuluan akibat tidak berfungsi sama sekali.
Laporan : Alek Marzen
Editor: Redaksi
















































