ROHIL, Mediapesisirnews.com | Tempat hiburan Family Karaoke yang berlokasi di Jalan Darma, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini tengah menjadi sorotan publik. Rabu (20/11/2024).
Hiburan malam tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena kerap beroperasi hingga dini hari, bahkan menjelang subuh. Selain itu, tempat tersebut diduga menyediakan wanita panggilan untuk menemani pelanggan.
Riady mengungkapkan keprihatinannya terhadap keberadaan hiburan malam ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adat istiadat di Panipahan masih sangat kuat. Jika seorang pria dan wanita yang bukan muhrim berada di satu ruangan karaoke, potensi maksiat tentu ada,” ujarnya.
Riady Malay, selaku Wakil Sekretaris PEKAT IB, melaporkan hal tersebut kepada pimpinan PEKAT IB Rokan Hilir, Heri. Laporan tersebut mendapat tanggapan positif dan akan ditindaklanjuti ke Polres, bahkan hingga ke Kapolda.
Laporan dan Dugaan Pelanggaran
Pada 16 November 2024 , (Riady Malay) wakil Sekretaris Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), resmi melaporkan Family Karaoke tersebut ke Polsek Kecamatan Pasir Limau Kapas. Laporan tersebut mencakup sejumlah dugaan pelanggaran, yaitu:
1. Belum memiliki izin usaha yang sah.
2. Dugaan adanya praktik prostitusi, termasuk melibatkan anak di bawah umur.
3. Dugaan penyalahgunaan obat terlarang dan transaksi ilegal.
4. Penyediaan dan penjualan minuman keras tanpa izin.
5. Operasi tanpa standar dan izin sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Undang-Undang LKM Pasal 9 ayat (1), pelaku usaha tanpa izin dapat dikenai pidana penjara 1-3 tahun dan denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar. Pasal 106 UU Perdagangan juga mengatur sanksi bagi usaha tanpa SIUP.
Tuntutan Masyarakat dan Penegakan Hukum.
Masyarakat mendesak pemerintah kecamatan dan pihak berwenang untuk:
1. Menutup sementara Family Karaoke hingga memiliki izin resmi.
2. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan prostitusi dan penyalahgunaan obat-obatan.
3. Menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban di wilayah Pasir Limau Kapas.
Masyarakat berharap tindakan tegas diambil demi menjaga keamanan dan nilai-nilai adat setempat.
Editor : Redaksi















































