Usut Tuntas Dugaan Penanaman Akasia Dengan Jumlah Surat 271 Persil dan Total Lahan 618 Hektar tanah

SRI IMELDA

- Redaktur

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:17 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, Baranewsriau.com – Dugaan penanaman Akasia oleh PT. Triomas Forestry Development Indonesia di kampung Penyegat, Sungai Apit, Siak, Riau. (19/12/2023)

Berawal dari kesepakatan PT. Triomas Forestry Development Indonesia dengan Koperasi satu hati Penyegat. Yang didalam perjanjian tersebut ada hak dan kewajiban bahwa Akasia milik masyarakat yang memiliki izin diperjanjikan mengelola masyarakat dengan biaya operasional sendiri, tetapi hasil 1/3 dari panen diberikan kepada perusahaan.

Perusahaan tidak pernah menjalankan kewajiban memberikan lahar 783 milik masyarakat.

“Jadi perjanjian ini hanyalah akal akalan dari perusahaan, supaya mereka mempunyai hak diatas Akasia tersebut” Ucap Pengacara Mardian

Dalam orasinya ketua umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU juga meminta atensi dari kepala pengadilan negeri Siak agar kasus ini betul – betul mendapat kepastian hukum yang tetap bagi masyarakat terutama bagi saudara An dan Sar.

“Sehingga masyarakat pun semakin yakin dengan kinerja hukum yang ada di kabupaten siak terutama pada pengadilan negeri Siak” tutup Alex Cowboy

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 13 Butir Ekstasi di Tualang, Dua Bandar Diamankan

Akasia tersebut mempunyai izin SKPL yang dasarnya harus jelas memiliki legalitas dan mempunyai rekomendasi. Karena tidak diberikan hak 1/3 oleh masyarakat terhadap perusahaan, dengan dasar demikian dilaporkan Sar dan An

“Kita memohon kepada pengadilan bahwa sidang ditunda dahulu, tetapi tidak lakukan. Kemudian kita meminta sidang itu 1x dalam seminggu, tetapi pihak pengadilan negeri Siak, mempercepat proses sidang 2x seminggu, yaitu Selasa dan Kamis” Sambung Mardun.(Alek coboy /Sri imelda)

Berita Terkait

Satlantas Polres Siak Gelar Pemasangan Stiker & Pembagian Leaflet Operasi Zebra LK 2025 di Kandis
Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang
Polsek Tualang Gelar Police Goes To School di SDS Muhammadiyah Tualang, Tanamkan Disiplin dan Cegah Kenakalan Sejak Dini
Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengecekan Tahanan, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat
Jejak Pengabdian Tak Terhapus Waktu: TMMD ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Ditutup 
Penerangan Hukum di Siak: Mengupas Bahaya Perilaku LGBT dan Dampaknya bagi Masyarakat
Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Siak, Kapolres dan Wakil Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:48 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Selasa, 18 November 2025 - 21:28 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara, PT SIS Disorot; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 21:21 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Apresiasi Semangat Polres Meranti Dalam memberantas Narkoba.  

Minggu, 16 November 2025 - 09:00 WIB

Polres Meranti Bersama Disperindag dan DKPP Sidak Stok dan Harga Beras, Pastikan Stabil di pasaran

Sabtu, 15 November 2025 - 22:12 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:55 WIB

Danramil 05/Bukit Batu Sambut Akrab KB-FKuPPI Rayon 06/PWK Sabak KB-FKPPI Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Sosial Antar Dua Wilayah Kodim Siak dan Bengkalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:48 WIB