Satu Lagi Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap Polsek Kubu.

PONIRIN

- Redaktur

Senin, 4 November 2024 - 06:29 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rohil – baranews.
Maralus Gultom alias Gultom 46 tahun yang bersal dari Kampung Pandan Sumatra Utara yang kini menetap  dan menjadi Warga Jalan Wesel 6 Silang 4 Rt 06/ RW 08 Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir ditangkap Polsek Kubu Res Rohil lantaran diduga melakukan tindak Pidana Pembakaran lahan.

Kronologis Kejadian bermula 
Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 wib Kapolsek Kubu Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH  mendapat informasi dari masyarakat jika sedang ada lahan diduga sengaja dibakar seseorang di daerah Dusun Benuang Kepenghuluan  Teluk Nilap Kecamatan Kuba Kabupaten rohil.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan tim Lidik yang dipimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Kubu bersama Tim pemadam yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir berangkat ke TKP dimaksud.

Berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 Sekira Pukul 23.00 Wib Saksi Sutrisno Tamba mendapat kabar melalui telfon dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di lahan miliknya,

Yang mana titik api berasal dari lahan milik Sdr Gultom, kemudian pada hari Minggu sekira pukul 12.00 Wib Saksi Sutrisno Tamba menuju ke lahan miliknya yang terbakar tersebut. Dan Saksi melihat memang benar lahan miliknya seluas 4 hektar telah habis terbakar dan hanya menyisakan asap.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Oktober sekira pukul 08.00 Wib Saksi Sutrisno Tamba mendatangi rumah Sdr Gultom dan  langsung bertanya kepada Sdr Gultom “ kenapa nya lae habis semua lahan ku terbakar”

Kemudian Sdr Gultom menjawab “ kenaknya lahan punya lae?” selanjutnya Sdr Gultom mengakui bahwa ianya ada membakar di tepian lahan miliknya agar tidak ada hama babi.

Kapolsek Kubu Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH mengatakan, ” Hasil dari analisa alat bukti, keterangan saksi-saksi dan pengecekan TKP serta dikaitkan dengan alat bukti yang dikumpulkan Penyelidik, Pelaku pembakaran lahan Maralus Gultom langsung diamankan bersama barang bukti 3 (tiga) batang kayu yang telah terbakar dan selanjutnya melakukan pelimpahan Perkara ke Satreskrim Polres Rohil untuk Proses lebih lanjut.” ujarnya

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Kubu Ajak Warga Awasi Kebakaran.

Lanjut Kapolsek  “Terhadap pelaku akan terapkan Pasal 78 ayat (4)Jo Pasal 50 ayat (2) huruf b UU RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagai mana diubah dengan paragraf 4 Pasal 36 UU RI No.6 tahun 2023 tentang penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atau Pasal 108 JO Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo pasal 98 ayat (1) atau Pasal 99 ayat (1) UU RI No.32 tahun 2029 tentang perlindungan  dan Pengelolaan Lingkungan hidup.” pungkasnya.

 

Berita Terkait

TOPAN RI Rohil Soroti Pembangunan Jalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi Capai Rp 3,59 Miliar
Sertu Martos Pimpin Patroli Pengamanan Bersama.
Yulisma Tegaskan Penunjukan Plt. Kepala BPKAD Dilakukan Sesuai Undang-Undang
Bakar Semangat Juang, Lapas Bagansiapiapi Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Rohil Peduli, Normalisasi Parit Karya Mulyo Sari Disambut Antusias Warga
Tingkatkan hasil Panen,Babinsa Dampingi Petani.
Besok, DPRD Rohil Dijadwalkan Gelar RDP Bahas Plasma 20 Persen PT Sindora Seraya, LSM TOPAN RI Rohil; Utamakan Kepentingan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 09:50 WIB

Rabu, 12 November 2025 - 12:34 WIB

Sertu Martos Pimpin Patroli Pengamanan Bersama.

Rabu, 12 November 2025 - 00:44 WIB

Yulisma Tegaskan Penunjukan Plt. Kepala BPKAD Dilakukan Sesuai Undang-Undang

Senin, 10 November 2025 - 19:55 WIB

Bakar Semangat Juang, Lapas Bagansiapiapi Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 19:50 WIB

Pemkab Rohil Peduli, Normalisasi Parit Karya Mulyo Sari Disambut Antusias Warga

Senin, 10 November 2025 - 13:28 WIB

Tingkatkan hasil Panen,Babinsa Dampingi Petani.

Minggu, 9 November 2025 - 23:02 WIB

Besok, DPRD Rohil Dijadwalkan Gelar RDP Bahas Plasma 20 Persen PT Sindora Seraya, LSM TOPAN RI Rohil; Utamakan Kepentingan Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

Sinergitas TNI-POLRI, Koramil 04/Kubu Dan Polsek Kubu Gelar Patroli Bersama.

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Kamis, 13 Nov 2025 - 09:50 WIB