Mulai Ada Titik Terang, Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir di DKPP Akhirnya Terjawab & Akan Segera Disidangkan

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Kamis, 17 Oktober 2024 - 06:45 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Pasca empat bulan dibalut ketidakpastian, kabar mengenai sidang dugaan pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir di DKPP akhirnya terjawab.

Sidang yang amat dinantikan oleh publik terkait laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini dikabarkan akan digelar pada November mendatang, meskipun tanggal pastinya belum ditetapkan.

Laporan yang diajukan Bawaslu pada 4 Juni 2024 lalu ini berfokus pada dugaan afiliasi politik dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan main temuan tersebut terkait adanya 51 penyelenggara yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)– sebuah indikasi dugaan afiliasi politik.

Tak ayal, tuduhan ini jelas menodai prinsip dasar netralitas yang harus dipegang teguh oleh penyelenggara pemilu.

Dan ini bukan sekadar masalah teknis, tapi ini soal kepercayaan publik. Bagaimana bisa menyelenggarakan pemilu yang adil, jika para penyelenggaranya diduga terlibat dalam politik praktis?

Namun, setelah berbulan-bulan publik menunggu, kepastian pun baru muncul belakangan ini.

Menurut informasi yang dihimpun sumber berita Tribune.umbara.com, bahwa sidang akan digelar pada November 2024.

Kendati begitu, untuk tanggal pastinya masih belum jelas. Spekulasi pun terus bermunculan dan semakin liar. Akankah lima komisioner KPU Ogan Ilir diberhentikan secara tidak hormat? Atau sanksi yang lebih ringan akan diberikan? Atau malahan tidak terbukti melakukan pelanggaran? Semuanya terpulang pada DKPP.

Baca Juga :  Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling

Nama-nama seperti Masjidah, Ketua KPU Ogan Ilir, beserta empat anggotanya—Rusdi Daduk, Arbain, Robi, dan Yahya— kini berada di ujung persidangan.

Bagi mereka, keputusan DKPP ini menjadi penentu nasib: Apakah mereka akan terus menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, atau harus lengser dengan beban pelanggaran etik yang berat?

Isu ini sangat sensitif, terutama di masa Pilkada 2024. Bawaslu menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran ini, yang dianggap bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Masyarakat Ogan Ilir kini menaruh harapan besar pada sidang DKPP, sambil terus memantau perkembangan yang ada.

Belum selesai isu panas ini, muncul pula dugaan baru terkait penerimaan suap oleh oknum komisioner KPU Ogan Ilir berinisial MJ.

Mantan anggota DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), M. Akbar, dikabarkan bakal juga melaporkan dugaan aliran uang Rp150 juta kepada MJ dan Rp330 juta kepada seorang anggota PPK Tanjung Raja berinisial RS. Tuduhan ini tentu semakin memperkeruh suasana.

MJ, dalam pernyataannya, membantah keras tuduhan tersebut. “Ini fitnah keji,” tegasnya.

Jika sidang DKPP memutuskan pemberhentian lima komisioner secara tidak hormat, babak baru akan dimulai dengan proses Pengganti Antar Waktu (PAW).

Baca Juga :  Tingkatkan Pengaman Objek Vital Nasional,Pesonil Koramil 04/Kubu Giat Patroli PHR.

Sejumlah nama mulai mencuat sebagai calon pengganti, termasuk DR. Istifadah Rasyad, seorang tokoh pendidikan, Medi Irawan, mantan anggota Bawaslu Ogan Ilir, serta Uswatun Hasanah, perawat honorer yang kini menjabat sebagai anggota Panwascam.

Bagi banyak pihak, ini bukan sekadar sidang etik biasa. Keputusan DKPP ini menjadi pertaruhan besar bagi masa depan demokrasi di Ogan Ilir.

Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tengah diuji. Apakah DKPP mampu memberikan putusan yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut?

November menjadi penentu, masyarakat Ogan Ilir hanya bisa berharap bahwa pilar-pilar demokrasi tetap berdiri kokoh, tidak goyah oleh kepentingan politik dan pelanggaran etik.

Sementara itu, RS (anggota PPK) dari Tanjung Raja saat dikonfirmasi via chat aplikasi whatsapp nya menyatakan, mohon maaf bukan kapasitas ku menjawab terkait berita-berita seperti itu. Dan boleh-boleh saja, tapi jangan saat ini. Saya lagi acara keluarga dalam beberapa hari ini. Nanti ber kabaran lagi saja, tulisnya.

Dihubungi terpisah, MJ Ketua KPU Ogan Ilir masih enggan merespon atau memberikan jawabannya hingga berita ini ditayangkan. Tim Rd

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Sarana Lapas Baru Bagansiapiapi Pastikan Siap Tampung Warga Binaan
Kemitraan Polri-BRI Dongkrak Penerima KUR Pertanian Sumbar dari 31 Jadi 307 Kelompok
Diduga Gelapkan Mobil Rental Rp 27 Juta, Pelaku Minta Berita Dihapus Lewat Ancaman
KOPVITNAS Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
Perkuat Struktur Hingga Daerah, Ketum AKPERSI Resmi Lantik Pengurus Banten 
PRESIDEN PRABOWO TURUN KE SAWAH, PIMPIN PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK 2026 DI TUBAN
SERTIJAB KAKOMLEKDAM XIX/TUANKU TAMBUSAI, LETKOL CKE BAYU WIBOWO: “KALAU TAK BISA UKIR PRESTASI, JANGAN BUAT PELANGGARAN”
DITJENPAS MALUKU: PEMERIKSAAN MANTAN KARUTAN AMBON MASIH BERPROSES DI KANTOR PUSAT 

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:39 WIB

Demisioner Ketua Rayon PMII FAI UIR Tekankan Konsolidasi dan Kesiapan Turun ke Jalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:32 WIB

Antisipasi Kejahatan Saat Blackout, Polda Riau Patroli Besar-Besaran di Pekanbaru

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:33 WIB

11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Pendaftaran Masih Dibuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:27 WIB

BBPOM Pekanbaru Rangkul 24 Instansi Teken Komitmen Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:30 WIB

24 Siswa SMPN 4 Pekanbaru Lolos ke SMA Unggulan Lewat Seleksi Online, Kepsek: Ini Hasil Kerjasama Semua Pihak

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:46 WIB

Sengketa Lahan Riau, APTMR Fasilitasi Dialog Warga dan Pemerintah Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:28 WIB

Ratusan Siswa SMKN 6 Pekanbaru Dapat Edukasi Keselamatan Lalu lintas dan Lingkungan dari Ditlantas Polda Riau 

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

DISDIK PEKANBARU GELAR PELATIHAN JURUS TUNGGAL IPSI UNTUK GURU OLAHRAGA SD-SMP

Berita Terbaru