Minta Laporannya Jadi Atensi Disnaker, Karyawan BUMD PT SPRH ini Berharap Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Secepatnya Ditanggapi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 28 Juni 2024 - 04:34 WIB

501,111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com| Zaniwar seorang karyawan yang bekerja di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau merasa diperlakukan secara tidak adil dan terkesan diskriminasi terkait Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan dirinya sebagai pengawas unit LPG BUMD PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) ditetapkan pada 02 September 2023.

Zanimar ikut merasa bahwa SK pengangkatan dirinya jadi pengawas unit LPG BUMD PD SPR tersebut mengadung unsur demosi dan terkesan keputusan sepihak yang dibuat tanpa prosedural yang jelas dan terkesan cacat hukum.

“Anehnya, Surat keputusan Plt Dirut BUMD PD Sarana Pembangunan Rohil No.09/BUMD-RH/SK/IX/2023 tentang pengangkatan pengawas unit LPG BUMD PD. Sarana Pembangunan Rohil, baru saya terima dan saya ketahui pada 04 Oktober 2023 lalu,” Kata Ujang, Rabu (26/07/2024) di Bagansiapiapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaniwar mengakui SK Pengangkatan dirinya sebagai Pengawas Unit LPG tidak ada pemberitahuan, baik sebelum maupun sesudah SK diterbitkan pada 2 September 2023 lalu, namun SK tersebut baru diketahui pada tanggal 4 Oktober 2023.

“SK pengangkatan saya sebagai pengawas unit LPG salah satu tugasnya mengelola pangkalan LPG yang berlokasi di SPBU PD SPRH, Jalan Kecamatan, Bagansiapiapi, hal itu dapat dikatakan menyalahi ketentuan operasional pengelolaan SPBU yang ditetapkan oleh PT Pertamina,” Kata Dia.

Baca Juga :  Jalan Kecamatan Bagan Punak Makan Korban, Siswi SMKN 1 Bangko Jatuh di Larikan Kerumah Sakit

Selanjutnya dikatakan Zaniwar SK tersebut dibuat mengandung makna demosi yaitu turunnya level jabatan dan disertai dengan penurunan gaji pokok.

“Pertanyaannya, kenapa tidak dibuatkan saja SK tentang demosi sebagaimana lazimnya tata naskah yang berlaku diperusahaan dengan menyebutkan alasan serta proses demosi sehingga kebijakan dan prosedur yg dibuat tidak menimbulkan ketidakadilan dan terkesan diskriminasi,” Kata Zaniwar.

Berdasarkan pengakuan Zaniwar, dirinya telah bekerja di bagian BUMD PD SPRH terhitung 23 tahun, dimulai sejak tahun 2001 lalu dan pada tahun 2014 dirinya dipindahkan di SPBU Unit usaha BUMD Rohil dan pada tahun 2018 dirinya menjabat sebagai Manager SPBU BUMD PD SPRH di Batu Empat, Bagansiapiapi.

“Pada pertengahan bulan Oktober 2023 lalu, saya pernah menanyakan hal itu kepada salah satu Direksi BUMD PD SPR atas nama Zulfakar, alasan kenapa saya didemosi karena jawabannya pada waktu itu bukan penilaian kinerja secara obyektif berdasarkan fakta dan data yang jelas, ahirnya disepakati solusinya jabatan saya hanya diturunkan satu tingkat dari manajer menjadi supervisor dan gaji pokok saya tidak jadi diturunkan. namun solusi yang sudah disepakati tidak dilaksanakan oleh Plt. Dirut BUMD PD SPRH yang saat itu dijabat oleh Rahmat Hidayat,” Bebernya.

Baca Juga :  Tingkatkan hasil Panen,Babinsa Dampingi Petani.

Karena tidak ada penyelesaian diinternal perusahaan, Zaniwar mengatakan pada 25 Oktober 2023 dirinya membuat pengaduan tentang perselisihan hubungan industrial (PHI) ke kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Rohil.

Hanya saja penangan penyelesaian PHI dikantor Disnaker Rohil terkesan lambat. sampai saat ini pengaduan saya sudah memasuki bulan kedelapan, pihak Disnaker Rohil belum juga bisa mempertemukan sy (pemohon) dengan pihak Direksi PD. SPR (termohon) meskipun hanya pada tahap proses klarifikasi.

” Saya berharap laporan saya menjadi atensi dari Disnaker Rohil, sebagaimana amanat Undang-undang tentang Ketenagakerjaan, sehingga hal ini ada kejelasan dan merugikan saya secara sepihak,” Pungkasnya.

Terkait hal diatas, awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait, namun belum berhasil memperoleh jawaban, hingga sementara berita ini diterbitkan.

 

 

 

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

200 Hektare Hutan Mangrove Palika Diduga Digarap Ilegal, Dalang dan Investor Disebut-sebut Sudah Diatur
Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:10 WIB

Pemprov Riau Melalui Disdik Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah, Ini Aturannya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polri Hadir untuk Bumi, Green Policing Polres Kepulauan Meranti Sasar Perusahaan dan Pelajar 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Gema Isra Mi’raj di Lapas Pekanbaru: Ratusan Warga Binaan Larut dalam Doa dan Syukur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:57 WIB

Prosedur Cepat, Transparan, dan Lingkungan Bersih: Eks Menteri PDT Apresiasi Pelayanan Lapas Pekanbaru 

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:30 WIB

Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Jumat Berkah, Sentuh Hati Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

Gelar Jumat Curhat Polda Riau di Polsek Sukajadi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Berita Terbaru