BKPSDM Rohil Klarifikasi Dokumen Usulan Gaji 2026, Sekda Tegaskan Sudah Dibahas hingga Audiensi ke Kementerian

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:41 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BARANEWSRIAU.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya dokumen Usulan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026 yang memuat besaran gaji sejumlah jabatan fungsional serta tenaga operasional di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Dokumen yang beredar luas tersebut memunculkan beragam reaksi publik, terutama dari kalangan tenaga non-ASN dan pegawai paruh waktu, karena sejumlah nominal dinilai lebih rendah dibanding honor yang selama ini diterima.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai (PPIP) BKPSDM Rokan Hilir, Sholihin Djasrib, menegaskan bahwa penetapan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, maupun tenaga non-ASN bukan ditentukan sepihak oleh BKPSDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan penggajian PPPK maupun PPPK Paruh Waktu bukan ranah BKPSDM. Itu merupakan keputusan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rokan Hilir yang digelar pada 13 November 2025,” ujar Sholihin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025) malam.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Koramil 04/Kubu Patroli Tempat Keramaian.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut TAPD membahas teknis penggajian PPPK Paruh Waktu dan tenaga non-ASN yang masih bekerja hingga saat ini, dengan prinsip penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir sekaligus Ketua TAPD, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak dan telah melalui tahapan pembahasan, termasuk menyerap aspirasi pegawai.

“Gaji paruh waktu itu kita hitung sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kita sesuaikan dengan standar yang berlaku,” kata Fauzi.

Ia mengungkapkan, saat ini belanja pegawai di Kabupaten Rokan Hilir telah mencapai sekitar 52 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara ketentuan pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Baca Juga :  Kapolres Rohil Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Tanah Putih

“Ini yang harus kita jaga bersama. Kalau tidak dikendalikan, ruang fiskal daerah akan semakin sempit,” ujarnya.

Fauzi juga menambahkan bahwa aspirasi tenaga non-ASN dan pegawai paruh waktu tidak diabaikan. Bahkan, perwakilan dari mereka telah difasilitasi untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut ke pemerintah pusat.

“Perwakilan dari mereka kan sudah kita bawa audiensi dengan pihak kementerian. Jadi ini bukan hanya dibicarakan di daerah, tapi juga kita konsultasikan ke pusat,” kata Fauzi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil Pemkab Rokan Hilir tetap berada dalam koridor regulasi nasional sekaligus mempertimbangkan aspek keadilan bagi para pegawai.

Dengan klarifikasi ini, Pemkab Rokan Hilir menegaskan bahwa dokumen usulan standar gaji yang beredar belum bersifat final, Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum keputusan resmi ditetapkan.

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.
Polres Rohil Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba.
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan
Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.
Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Bangko Tinjau Program Ketapang di Suak Air Hitam, Jagung Berpotensi Panen Melimpah

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50 WIB

Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan,Pantau Perkembangan Jagung.

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bangko Monitoring Lahan Jagung 2 Hektare di Suak Air Hitam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita, Tanam Jagung Serentak 3 Hektar Jaga Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:45 WIB

Kapolsek kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:58 WIB

Zulpakar, SE., M.Si Siap Tidak Menerima Gaji dan Tunjangan Selama Menjabat Penghulu Bagan Jawa

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:33 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:54 WIB

Riski Kurniawan, S.I.Q., Imam Masjid Khairunnas Pusat Perkantoran Ibukota Rohil

Berita Terbaru