BKPSDM Rohil Klarifikasi Dokumen Usulan Gaji 2026, Sekda Tegaskan Sudah Dibahas hingga Audiensi ke Kementerian

Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:41 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BARANEWSRIAU.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya dokumen Usulan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2026 yang memuat besaran gaji sejumlah jabatan fungsional serta tenaga operasional di lingkungan Pemkab Rokan Hilir.

Dokumen yang beredar luas tersebut memunculkan beragam reaksi publik, terutama dari kalangan tenaga non-ASN dan pegawai paruh waktu, karena sejumlah nominal dinilai lebih rendah dibanding honor yang selama ini diterima.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai (PPIP) BKPSDM Rokan Hilir, Sholihin Djasrib, menegaskan bahwa penetapan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, maupun tenaga non-ASN bukan ditentukan sepihak oleh BKPSDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan penggajian PPPK maupun PPPK Paruh Waktu bukan ranah BKPSDM. Itu merupakan keputusan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rokan Hilir yang digelar pada 13 November 2025,” ujar Sholihin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025) malam.

Baca Juga :  H.Bistamam Dan Jhony Charles Tanda Tangani Komitmen Pendidikan Berkwalitas Serta Kesejahtraan Guru.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut TAPD membahas teknis penggajian PPPK Paruh Waktu dan tenaga non-ASN yang masih bekerja hingga saat ini, dengan prinsip penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir sekaligus Ketua TAPD, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak dan telah melalui tahapan pembahasan, termasuk menyerap aspirasi pegawai.

“Gaji paruh waktu itu kita hitung sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kita sesuaikan dengan standar yang berlaku,” kata Fauzi.

Ia mengungkapkan, saat ini belanja pegawai di Kabupaten Rokan Hilir telah mencapai sekitar 52 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara ketentuan pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Baca Juga :  Respon Kepentingan Nelayan, Dinas Perikanan Rohil Keluarkan Ratusan Surat Rekomendasi Untuk Perolehan BBM Solar

“Ini yang harus kita jaga bersama. Kalau tidak dikendalikan, ruang fiskal daerah akan semakin sempit,” ujarnya.

Fauzi juga menambahkan bahwa aspirasi tenaga non-ASN dan pegawai paruh waktu tidak diabaikan. Bahkan, perwakilan dari mereka telah difasilitasi untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut ke pemerintah pusat.

“Perwakilan dari mereka kan sudah kita bawa audiensi dengan pihak kementerian. Jadi ini bukan hanya dibicarakan di daerah, tapi juga kita konsultasikan ke pusat,” kata Fauzi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil Pemkab Rokan Hilir tetap berada dalam koridor regulasi nasional sekaligus mempertimbangkan aspek keadilan bagi para pegawai.

Dengan klarifikasi ini, Pemkab Rokan Hilir menegaskan bahwa dokumen usulan standar gaji yang beredar belum bersifat final, Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan prematur sebelum keputusan resmi ditetapkan.

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kelompok Nelayan Putra Bersatu Terbentuk di Teluk Piyai Pesisir, Dorong Solidaritas dan Akses Bantuan Pemerintah
Antisipasi Karhutla, Personil Koramil 04/Kubu Laksanakan Patroli.
Ketua Suku Hamba Raja Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden.
Kadis PUPR Rohil: Persetujuan Substansi RTRW Jadi Kunci Arah Pembangunan Daerah
Tingkatkan Program Pangan, Babinsa Koramil 04/Kubu Dampingi Petani.
Disorot Publik, Kadis Pendidikan Rohil Tinjau Langsung SDN 007 Bagan Jawa
Kepergok Mencuri Sawit, Pria Di Kubu Babussalam Diamankan Polisi.
Ada Apa dengan Kepsek SDN 017 Bagan Punak Meranti? Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:38 WIB

Pendidikan Cemerlang: SMAN 9 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:31 WIB

Lapas llA Pekanbaru Jaga Kebugaran dan Kedisiplinan, Ratusan Warga Binaan Semangat Ikuti Senam Pagi

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Pelatihan Keselamatan Lancang Kuning 2026: Kapolresta Pimpin Langsung 

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Doa Bersama dan Mulai Pembangunan Jembatan Presisi di Rumbai: Polri Menjawab Keluhan Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:34 WIB

Bakti Kesehatan: Polda Riau Gelar Donor Darah dalam rangka Jumat Berkah

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:56 WIB

Tim Penkum Kejati Riau Turun Langsung, Berikan Edukasi Anti-Bullying di SMA Cendana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:17 WIB

Kapolda Riau Pimpin Langsung: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, 12 Polisi Nakal di Pecat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:12 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar-APH, Kalapas Pekanbaru Kunjungi Kejari Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru

Berita Terbaru