ROHIL, Baranewsriau.com | Musholla Hajjah Intan Kalimah di lingkungan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hilir akhirnya digunakan kembali, Selasa, 25 November 2025.
Setelah berbulan-bulan disorot publik karena kondisi tak layak pakai, mulai dari bau pengap, lantai kotor, hingga kubah yang sempat hilang, bangunan itu kini terlihat bersih dan difungsikan kembali sebagai tempat ibadah pegawai.
Musholla yang dibangun menggunakan APBD 2024 dan rampung pada Maret 2025 itu sebelumnya menuai kritik karena sejak awal tidak dilengkapi papan informasi proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hilangnya kubah pada Juni 2025 ikut memicu kecurigaan publik terhadap kualitas pekerjaan dan proses pengawasan. PUPR kemudian memasang kembali kubah tersebut pada 5 Juli 2025.

Meski telah berfungsi, sejumlah pihak menilai persoalan inti belum terselesaikan. Transparansi anggaran pembangunan musholla di masa Kadis PUPR Asnar sebagai pengguna anggaran (PA) masih belum dijelaskan secara terbuka.
Upaya konfirmasi dari wartawan kerap tidak mendapat respons, sementara pejabat terkait saling melempar penjelasan.
Publik menunggu pernyataan resmi mengenai nilai anggaran, spesifikasi proyek, hingga mekanisme pengawasan yang selama ini dipertanyakan.
Tanpa itu, pemulihan fungsi musholla belum cukup untuk meredam kritik mengenai akuntabilitas pengelolaan dana publik di dinas tersebut.
Sejak peralihan jabatan kepala dinas kepada Khoirul Fahmi, kondisi musholla disebut mulai dibenahi secara bertahap. Dari informasi yang berkembang, Kadis PUPR Rohil yang baru itu menambahkan sejumlah fasilitas seperti karpet ibadah baru, peningkatan area bersuci, serta perapian ruang dalam agar suasana lebih khusyuk bagi siapa pun yang beribadah.
Salah seorang pengunjung yang ditemui di lokasi, Rudi (39), menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian Kadis Khoirul Fahmi.
“Sekarang musholla sudah jauh lebih layak. Karpetnya baru, tempat wudhunya juga nyaman dan bisa beribadah dengan lebih khusyuk,” ujarnya.
Meski begitu, publik tetap menunggu jawaban atas persoalan transparansi anggaran yang hingga kini belum dibuka secara terang.
Pembenahan fisik musholla dianggap penting, namun keterbukaan informasi terkait bangunan tersebut di era Kadis PUPR Asnar masih dianggap tertutup hingga kini belum terjawab.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi
















































