ROHIL, Baranewsriau.com | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir memastikan pencairan dana desa (DD) tahap II segera terealisasi. Namun, hingga kini prosesnya masih terkendala akibat sistem pelaporan keuangan nasional yang tengah dioptimalisasi oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang Fasilitasi Pengelolaan Keuangan, Aset, dan Pendamping Kepenghuluan Dinas PMK Rohil, Rinaldi, ST, mengatakan keterlambatan ini bukan hanya terjadi di Rokan Hilir, melainkan di seluruh Indonesia.
namun sebelum dilakukan optimalisasi oleh pusat, Pemkab Rohil sudah melakukan pengajuan dan penyaluran dana desa tahap II untuk 22 kepenghuluan. dan sudah disalurkan ke Rekening kepenghuluan (22 kepenghuluan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pencairan dana desa tahap II untuk earmark sudah dapat diajukan untuk BLT Desa. Perkiraan dalam waktu dekat akan segera diajukan, namun saat ini untuk non earmark masih dalam optimalisasi oleh pusat,” ujar Rinaldi, Rabu, (22/10/2025).
Ia menjelaskan, sistem keuangan milik Kementerian Keuangan yang digunakan untuk pelaporan dan penyaluran dana desa sesuai peruntukan anggaran. Sejak tanggal 19 September 2025, sistem tersebut sedang dalam tahap pembaruan dan penyelarasan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan (DJPK).
Meski begitu, Rinaldi menegaskan bahwa pihak Dinas PMK terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat untuk mempercepat realisasi pencairan dana desa tahap II.
” Kami berupaya maksimal agar pencairan dana desa tahap II segera terealisasi. Kami mohon kepada seluruh pemerintah kepenghuluan atau desa di Rohil untuk tetap bersabar,” ucapnya.
Dengan berjalannya proses optimalisasi di tingkat pusat, Dinas PMK Rohil berharap pencairan dana desa tahap II bisa dapat terealisasi dan program pembangunan desa bisa segera dilaksanakan.
Penulis: Alek Marzen
Editor: Redaksi