Belangkas di Laut Rohil Masih Berkembang, Jadi Potensi Bisnis Sekaligus Tantangan Konservasi

Redaksi

- Redaktur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:21 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, Baranewsriau.com|Keberadaan belangkas (atau horseshoe crab) di perairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, masih cukup melimpah. Spesies laut purba yang dikenal sebagai “fosil hidup” ini ditemukan hidup dan berkembang biak di beberapa titik pesisir, mulai dari perairan Bagansiapiapi, Sinaboi, hingga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Warga pesisir setempat menyebut belangkas kerap terlihat di kawasan berlumpur atau di muara sungai yang menghadap ke Selat Malaka. Selain dimanfaatkan telurnya untuk dikonsumsi, sebagian masyarakat juga menjadikannya sebagai sumber ekonomi tambahan.

“Kalau musimnya, belangkas sering naik ke pantai untuk bertelur. Ada juga warga yang menangkapnya untuk dijual,” kata seorang nelayan asal Bagansiapiapi, Jumat (17/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di balik potensi ekonomi tersebut, belangkas sejatinya merupakan jenis biota laut yang dilindungi sebagian oleh peraturan pemerintah. Penangkapan dan perdagangan tanpa izin dapat menimbulkan ancaman terhadap populasi dan keseimbangan ekosistem laut.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Warga,Personil Koramil 04/Kubu Dampingi Ketahanan Pangan.

Larangan dan Sanksi Hukum

Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, beberapa jenis belangkas (Tachypleus gigas dan Carcinoscorpius rotundicauda) masuk dalam daftar yang pengelolaannya diawasi secara ketat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009, menegaskan bahwa setiap orang yang menangkap, menyimpan, mengangkut, atau memperniagakan jenis ikan yang dilindungi tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar (Pasal 100 huruf a dan Pasal 102).

” Penjualan belangkas tanpa izin jelas melanggar hukum. Pemerintah daerah sebaiknya memperkuat pengawasan dan edukasi agar masyarakat memahami nilai konservasi biota laut ini,” kata Jufrianto bagian Karantina wilayah tugas Bagansiapiapi di konfirmasi media.

Baca Juga :  Awasi Masuknya WNA ,Personil Koramil 04/Kubu Patroli Pelabuhan

Potensi Edukasi dan Ekowisata

Selain bernilai ekologis, keberadaan belangkas juga dapat dikembangkan sebagai potensi edukasi dan ekowisata bahari. Sejumlah daerah di Asia Tenggara telah menjadikan konservasi belangkas sebagai daya tarik wisata ilmiah.

” Belangkas punya peran penting dalam keseimbangan ekosistem pantai. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber pengetahuan dan wisata edukatif,” Kata seorang Pengamat.

Dengan langkah konservasi yang tepat, laut Rohil bukan hanya menyimpan sejarah panjang peradaban pesisir, tetapi juga menjaga warisan biota purba yang masih bertahan hingga kini.

 

 

 

Catatan Redaksi:

Belangkas merupakan biota laut yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai. Meski memiliki nilai ekonomi, penangkapan dan perdagangan belangkas tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi mengancam keberlangsungan spesies ini. 

 

 

Penulis: Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

Berita Terkait

Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil 04/Kubu Giat Komsos.
Polres Rohil Gelar Night Run 2026 Redam Ketegangan Pasca Aksi Unras Dengan Pendekatan Humanis.
Perkuat Keamanan Malam Hari, Polri Dan TNI Bersama Unsur Masyarakat Lakukan Patroli Cegah Pekat Hingga Narkoba.
Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tangkap Terduga Pengedar Sabu Di Panipahan.
Kurun Waktu Seminggu Polsek Kubu Ungkap 3 Kasus Narkoba, Amankan 5 Pelaku
Personil Koramil 04/Kubu Bersama. Polri Dan Upika Gelar Patroli Bersama
Polsek kubu Kembali Berhasil Ringkus Pengdar Sabu.
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Brigadir Zainudin Usman,SH Beri Himbauan Dan Nasehat Pada Remaja.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:28 WIB

Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 11:59 WIB

Kita Lawan Narkoba Bersama! Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Jangan Sampai Panipahan Terulang

Kamis, 16 April 2026 - 17:46 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Riau Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Selasa, 14 April 2026 - 00:34 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Gerkatin Kolaborasi Tanam Pohon di Tepian Sungai Siak, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan 

Senin, 13 April 2026 - 22:48 WIB

Apel Pagi Jadi Momentum Kalapas Pekanbaru Tekankan Integritas dan Berantas Halinar

Senin, 13 April 2026 - 18:55 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Senin, 13 April 2026 - 18:35 WIB

Ditlantas Polda Riau: Police Goes To School di MAN 1 Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Peduli Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh

Berita Terbaru