Klarifikasi Kadis Pendidikan Provinsi Riau
Pekanbaru, baranewsriau.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, M.H., memberikan klarifikasi terkait isu gaji guru yang belum dibayarkan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji di Dinas Pendidikan Provinsi Riau hanya cukup untuk 9 bulan, dan kekurangannya akan dipenuhi pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025. Rabu (15/10/2025).
“Kami sebagai kepala dinas tentu menjalankan APBD murni 2025 ini, yang disusun pada tahun sebelumnya atau 2024. Kami tentu hanya bisa menjalankan apa yang ada, yang sudah disusun pada tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau menjelaskan bahwa tidak hanya guru P3K yang belum gajian, tapi juga PNS dan seluruh ASN di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
“Jadi, bukan hanya guru yang belum gajian, tapi semua ASN di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum gajian dan saya sendiri selaku Kepala Dinas Pendidikan juga belum,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, juga menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji akan dilakukan setelah APBD-P 2025 disahkan dan dana tersedia.
“Kami mohon pengertian semua, karena inilah kondisi yang hari ini terjadi,” ujarnya.
Beliau juga membantah isu yang mengatakan bahwa guru sudah 3 bulan tidak gajian.
“Baru satu bulan ini lah kami belum gajian, karena kami harus menunggu proses APBD-P,” kata beliau.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan tidak mempercayai informasi yang tidak akurat.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan berharap penjelasan kami dapat menenangkan dan memberikan informasi yang sebenarnya,” tutup Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya.
Dengan demikian, diharapkan seluruh guru ASN dapat memahami situasi saat ini dan menunggu proses pembayaran gaji yang akan dilakukan setelah APBD-P 2025 disahkan.
(Ucok Alex Kandar, S.E., C.BJ., C.EJ.)
















































