Pelantikan PPPK Tahap 2 di Rohil Dinilai Cacat Prosedur, BKPSDM Diminta Batalkan Pengangkatan Noviansyah

Redaksi

- Redaktur

Selasa, 30 September 2025 - 19:12 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, BaraNewsRiau.com | Menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 yang dijadwalkan besok Rabu 01 Oktober 2025 muncul polemik terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi. Nama seorang honorer Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotiks) Rokan Hilir, inisial NH alias Noviansyah, menjadi sorotan karena disebut belum memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun.

Sejumlah pihak mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil. Namun, hingga Selasa (30/9/2025), BKPSDM belum memberikan klarifikasi publik maupun sikap tegas, sehingga memicu kekecewaan di kalangan honorer lain.

Baca Juga :  Polsek Kubu Buka Puasa Bersama Upika,Masyarakat Dan Insan Pers.

“Banyak yang sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi, justru gagal lolos PPPK. Sementara yang belum dua tahun bekerja malah lolos dan akan dilantik. Kami minta pelantikan ditunda sampai ada penjelasan resmi,” ujar seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu ini semakin memanas setelah beredar informasi bahwa dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menjadi syarat administrasi diduga dipaksakan untuk diloloskan. Sejumlah pihak menilai, praktik tersebut menodai asas transparansi dan keadilan dalam seleksi PPPK.

Baca Juga :  Wabup Jhony Charles Respon Soal Gaji Honorer BPBD Rohil Belum di Bayar 5 Bulan Akan Dicari Solusi

Publik kini mendesak BKPSDM Rohil segera menunda atau membatalkan pelantikan PPPK Tahap 2 untuk Noviansyah hingga proses klarifikasi dan audit administrasi dilakukan secara menyeluruh. “Kalau dugaan ini terbukti, pelantikan cacat prosedur dan berpotensi melanggar aturan kepegawaian,” kata seorang mantan honorer Diskominfo.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang diajukan wartawan.

 

 

 

Catatan redaksi: Berita ini terbuka untuk hak jawab bagi semua pihak terkait.

 

 

Laporan: Alek Marzen

Editor: Redaksi

 

 

Berita Terkait

Pemkab Rohil Siapkan Excavator Atasi Genangan di Pemakaman Pelabuhan Baru
Warga Minta Respon Pemda Rohil Sikapi Persoalan TPU Bagan Barat Atasi Banjir 
Giat Patroli Siskamling Bersama Personil Koramil 04/Kubu.
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Patroli Siskamling.
Kepala BKPSDM Rohil Hindari Konfirmasi, LSM Tegas: Tak Siap Dikritik, Lebih Baik Mundur!
Persiapan HUT ke-26 Rohil, Trotoar dan Median Jalan Bagansiapiapi Dibuat Lebih Kinclong
Personil Koramil 04/Kubu Bersama Ormas Dan Warga Giat Patroli Siskamling
Krisis Solar di Rohil, Wabup Temui Nelayan Saat Gelar Aksi di DPRD

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 15:15 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Bali, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:05 WIB

Akademisi Hukum Adat Tanggapi Dugaan Kriminalisasi Jurnalis Atas Kasus Dugaan Penyerobotan Sempadan Sungai Ijogading

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:38 WIB

From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen

Berita Terbaru