Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaktur

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:15 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  baranewsriau.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal dugaan persoalan pada Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan. Setelah sebelumnya melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2026 lalu, GMPB kembali membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Rabu (4/02/2026).Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan GMPB dalam mendorong penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan atas persoalan yang dinilai merugikan kepentingan publik, khususnya dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.

“Setelah kami melaporkan persoalan ini ke KPK pada 22 Januari, hari ini kami kembali membuat laporan ke Kejari Kabupaten Bogor dengan substansi yang sama. Ini adalah bentuk komitmen kami agar persoalan ini benar-benar ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Ikbal.

Baca Juga :  BKPSDM Rohil Hadiri Pelantikan 60 Pejabat, Dorong Kinerja dan Inovasi Birokrasi

Ikbal menegaskan bahwa masuknya laporan GMPB ke Kejari Kabupaten Bogor harus segera ditindaklanjuti. Terlebih, dengan adanya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru, diharapkan menjadi semangat baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk lebih progresif dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran Kasi Pidsus yang baru harus menjadi energi baru bagi Kejari Kabupaten Bogor untuk segera bertindak. Kami berharap setiap laporan yang masuk tidak hanya berhenti di meja administrasi, tetapi benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Kubu Ingatkan Remaja Untuk Tidak Lakukan Balap Liar.

Lebih lanjut, GMPB meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan kepada publik. Sebagai aparat penegak hukum, Kejari diminta untuk menegakkan hukum secara objektif dan tidak pandang bulu.

“Kami meminta Kejari Kabupaten Bogor untuk bekerja secara transparan dan terbuka kepada publik. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Ikbal.

GMPB menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut.

GMPB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bogor.

 

Sumber: Ketua GMPB

(Ros.H)

Berita Terkait

Menandai Satu Tahun: PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional
RSUD Protomo Bagansiapiapi Buka Poli Jiwa, Layani Konsultasi Kesehatan Mental Masyarakat
Sambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, ketua RT 02 Bersama Warga Beran gotong Royong Bersihkan Pemakaman Umum 
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Bekerja Sama dalam Penulisan dan Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa
Merespon Instruksi Presiden, Koramil 04/Kubu Gelar Goro Bersama Upika.
Solidaritas AKPERSI Sumut: Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi Jelang Ramadhan
Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah 
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:13 WIB

Pimpin Rapat Pengusutan Kasus Gajah Dibunuh, Kapolda: Penyelidikan Dilakukan Secara Ilmiah 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:07 WIB

Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:55 WIB

APDESI MERAH PUTIH: Pemerintah Desa Harus Jadi Pembina Peradaban Masyarakat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:35 WIB

Peran Strategis Pemerintah Desa dalam Menyiapkan Generasi Emas Desa yang Unggul dan Berkarakter

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:38 WIB

Bangkai Gajah di Pelalawan ditemukan karena dibunuh, Polda Riau Beri Penjelasan dalam Konferensi pers 

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:17 WIB

Unilak dan Polda Riau Tandatangani MoU tentang Implementasi Green Policing

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:35 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gandeng DLHK, Warga Binaan Dibekali Penyuluhan Pengelolaan Sampah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:45 WIB

Gerak Sehat dari Balik Jeruji: Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Senam Bersama

Berita Terbaru