Unilak dan Polda Riau Tandatangani MoU tentang Implementasi Green Policing
Pekanbaru, – Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan Polda Riau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Implementasi Green Policing dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan. Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama antara Unilak dan Polda Riau dalam menjaga keamanan dan lingkungan hidup. Jum’at (6/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, saya juga menjadi pemateri Kuliah Umum tentang Implementasi Green Policing dan menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan untuk memperkuat langkah bersama dalam menjaga manusia, hukum, dan alam.
“Green Policing adalah ikhtiar kolektif: mencegah kerusakan, menindak pelanggaran, dan memulihkan ruang hidup,” ujar saya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya juga mengajak Polri, akademisi, pemerintah, dan masyarakat untuk berpihak pada masa depan dan bekerja sama dalam menciptakan Riau yang aman, lestari, dan bermartabat.
“Keamanan yang berkelanjutan hanya lahir dari kesadaran yang berkelanjutan,” tambah saya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Unilak dan Polda Riau dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keamanan lingkungan hidup di Riau.
Saya juga mengajak seluruh mahasiswa Unilak untuk menjadi penjaga masa depan hijau Riau dan terus bergandengan tangan dalam menjaga keamanan dan lingkungan hidup.
#humaspoldariau
(Ros.H)
















































