Sat Reskrim Rohul Akan Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi BBM Dan Anggaran Desa

BARA NEWS RIAU

- Redaktur

Senin, 9 September 2024 - 02:50 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Terkait perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana (TP) Korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Tahun Anggaran 2019.

“Dari hasil kegiatan penyidikan yang telah kita lakukan semenjak Maret 2024 lalu kita sudah peroleh Alat Bukti penghitungan hasil kerugian Negara dengan total Dua Miliyar dari BPKP Prov Riau,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Minggu (8/9/2024).

Lanjutnya, selain itu, dari hasil pemeriksaan 40 Saksi. “Sudah Kita temukan perbuatan-perbuatan melawan Hukum yang dilakukan oleh orang yang akan Kita jadikan tersangka dan dikuatkan dengan keterangan Ahli,” tutur AKP Raja Kosmos.

Dia menerangkan, Perkara ini merupakan pengembangan dari penanganan TP Korupsi BBM terdahulu, perkara tersebut sudah disidangkan di PN TP Korupsi Pekanbaru dengan Tersangka HI (Kepala Dinas Perkim) dan JT sebagai Kontraktor Pemenang Tender.

“Sedangkan untuk Perkara penyalahgunaan Keuangan Dana Desa Kasang Mungkal Tahun 2017 sampai 2021 yang kegiatan penyidikannya sudah kita lakukan semenjak Juli 2023 lalu,” imbuhnya.

“Kemudian, akan kita tetapkan Tersangka, karena hasil penghitungan kerugian Negara juga sudah keluar di awal September 2024 ini dengan total kerugian Rp 1 Milyar lebih,” ungkapnya

“Kita sudah periksa 30 Saksi yang mengarahkan bahwa ada perbuatan melawan Hukum pada pengelolaan Dana Desa dengan modus penggunaan Uang tanpa bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Pengendali Banjir TanjungPinang

“Kegiatan fiktif dan volume pekerjaan yang tidak sesuai, untuk memperkaya Diri Sendiri dan ini juga sudah kita kuatkan dengan keterangan Ahli,” tegas Perwira dengan Tiga Balok ini.

Masih AKP Dr Raja Kosmos memaparkan Kedua perkara TP Korupsi ini sudah dimintakan gelar Perkara ke Ditkrimsus Polda Riau untuk persetujuan penetapan Tersangka.

“Surat permintaan terhadap Kedua Perkara ini sudak kita kirimkan, tinggal menunggu jadwal dari Ditkrimsus, intinya untuk penetapan Tersangka terhadap Kedua Perkara ini, Kami Sat Reskrim Polres Rohul sudah memiliki lebih dari 2 Alat Bukti sebagai dasar penetapan Tersangka,” pungkasnya mengakhiri

(Raja Paluta Rambe)

Berita Terkait

Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
ASN Diduga Mangkir Kerja 4 Tahun, Tetap Terima Gaji Penuh: Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah
Kajagung Tetapkan Tersangka NAM Korupsi Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2024
Penggeledahan Disdikbud Rohil “Kejati Riau, Cari Bukti Dugaan Korupsi
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejagung Periksa Mantan PJ Gub Riau SF Hariyanto
DPP LSM TOPAN RI Pertanyakan Anggaran Bandwith di Diskominfo Rohil Sebesar 2,98 Milyar
Dugaan Tipikor, Ketum LAMIN Mendesak KPK RI untuk Tangkap dan Periksa Mantan Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Sekarang Menjabat Sekda
RIB Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Di Disdik Riau Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:28 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Mengajar Pantun di Sanggar Pusaka Budaya

Selasa, 11 November 2025 - 21:57 WIB

Polsek Rangsang Gandeng Satlinmas Tanam Pohon Dukung Green Policing

Senin, 10 November 2025 - 19:29 WIB

Polres Meranti Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Juang dan Pengabdian

Sabtu, 8 November 2025 - 11:33 WIB

Polres Meranti Edukasi Anak PAUD dan Siswa MTs Tanam Pohon Lewat Program Green Policing

Jumat, 7 November 2025 - 21:21 WIB

Jumat Curhat, Polres Kepulauan Meranti Ajak Pemuda Gogok Darussalam Jauhi Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 16:57 WIB

Bersangka Baik Terhadap Sesama Makhluk Hadir Dalam Tunjuk Ajar Melayu

Jumat, 7 November 2025 - 01:18 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang

Kamis, 6 November 2025 - 08:41 WIB

Polres Meranti Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru