Gambar ilustrasi
BARANEWSRIAU.com, ROHIL | Keterlibatan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Sungai Besar dalam penyaluran pupuk urea bantuan program cetak sawah terus menuai sorotan tajam publik.
Penyaluran pupuk tersebut diketahui dilakukan bersama Ketua Brigade Pangan (PB) yang merupakan abang kandung Ketua BPKep Sungai Besar, sekaligus menjabat sebagai Ketua Program Cetak Sawah di Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam distribusi pupuk urea yang diduga merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Sorotan publik semakin menguat setelah beredar pengakuan dari Darma selalu ketua BP sebagai pihak yang membagikan pupuk di lapangan.
Ia menyebut pupuk tersebut bukan pupuk bersubsidi, melainkan bantuan untuk program cetak sawah, sehingga dibagikan langsung olehnya.
“Pupuk ini bukan pupuk bersubsidi. Ini bantuan untuk cetak sawah, jadi saya yang bagi. OPLA juga saya bagi. Di lapangan saya maunya aman-aman saja,” ujar Darma kepada Baranewsriau.com, belum lama ini.
Namun, Darma juga mengakui adanya pemungutan uang dari penerima pupuk dengan alasan operasional.
“Uang yang saya pungut sebagian untuk anggota yang bekerja saat pembagian pupuk, sebagian untuk sewa gudang, dan sebagian lagi saya bikin tempat alat bantuan alsintan,” ungkapnya.
Praktik tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terlebih jika pupuk urea tersebut merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya diterima masyarakat tanpa pungutan apa pun.
Di sisi lain, Penghulu Sungai Besar, Antok Sutomo, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam penyaluran pupuk bantuan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Antok menyatakan bahwa sebagai Datuk Penghulu, ia tidak pernah menerima laporan maupun melakukan koordinasi terkait distribusi pupuk cetak sawah dimaksud.
“Saya tidak tahu menahu soal penyaluran pupuk itu. Tidak ada koordinasi kepada saya, baik secara langsung maupun lintas kepenghuluan. Saya juga tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” tegas Antok Sutomo pada Selasa (03/02/2026) lalu.
Pernyataan Penghulu Sungai Besar ini semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai mekanisme penyaluran pupuk, jalur koordinasi, serta fungsi pengawasan internal di tingkat kepenghuluan dan BPKep.
Pengamat menilai, apabila benar pupuk urea tersebut berasal dari program pemerintah provinsi dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, maka pola distribusi yang tidak transparan dan tanpa koordinasi resmi berpotensi mencederai semangat besar program Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan tata kelola bantuan yang bersih.
Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Ketua BPKep Sungai Besar, Ketua Brigade Pangan, serta instansi terkait di tingkat kecamatan dan kabupaten belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan konflik kepentingan dan pungutan dalam penyaluran pupuk tersebut.
Media ini akan terus menyoroti dan menelusuri kasus ini secara berkelanjutan hingga terbuka terang, demi memastikan bantuan pertanian benar-benar sampai kepada petani sesuai aturan dan tujuan program nasional.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi
















































